Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Petugas UPTD Pemadam Kebakaran (Damkar) Ciamis kembali menangani evakuasi yang tidak berkaitan dengan kebakaran. Kali ini, petugas membantu seorang warga melepas anting perak yang tersangkut dan menyebabkan telinga membengkak.
Peristiwa tersebut dialami Ulfah Nuur Annisa (32), warga Lingkungan Sirnarasa, RT 001/RW 002, Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jumat (2/10/2026).
Kabid Damkar Dinas Satpol PP Ciamis Budi Rahmat mengatakan, penanganan dilakukan setelah korban datang ke Kantor UPTD Damkar Ciamis bersama suaminya sekitar pukul 16.50 WIB.
Menurut Budi, anting berbahan perak tersebut sudah lama digunakan korban. Namun, saat hendak dilepas pada siang hari, anting mengalami kendala sehingga sulit dibuka.
“Anting yang digunakan korban sulit dilepas. Kondisi itu membuat telinga sebelah kanan korban memerah dan mengalami pembengkakan,” kata Budi.
Karena khawatir kondisi telinganya semakin parah, korban kemudian meminta bantuan suaminya untuk mengantarnya ke kantor Damkar Ciamis.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan penanganan. Untuk melepaskan anting tersebut, petugas menggunakan grinder mini secara hati-hati agar tidak melukai telinga korban.
“Petugas langsung melakukan evakuasi dengan alat yang sesuai. Prosesnya dilakukan secara hati-hati supaya anting bisa dilepas dengan aman dan tidak membahayakan korban,” ujar Budi.
Lima petugas Damkar Ciamis terlibat dalam proses evakuasi, yakni Andi Kuswandi, Seprinda Suyatman, Hendra, Tian Andiana, dan Bima Bayu Putra.
Setelah sekitar 20 menit penanganan, anting berhasil dilepas pada pukul 17.10 WIB. Proses evakuasi berlangsung aman dan korban selamat.
“Alhamdulillah, anting berhasil dievakuasi dengan aman dan selamat. Setelah penanganan selesai, petugas kembali melanjutkan piket kesiapsiagaan,” tutur Budi.
Budi mengimbau masyarakat tidak memaksakan diri ketika menghadapi benda yang tersangkut pada bagian tubuh dan sulit dilepas. Menurutnya, penanganan yang dilakukan secara sembarangan justru dapat menimbulkan cedera.
“Kalau mengalami kesulitan seperti ini, sebaiknya jangan dipaksakan. Masyarakat bisa meminta bantuan petugas agar penanganannya dilakukan dengan aman,” katanya. (Ayu/CN/Djavatoday)

