Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Anggota DPR RI Komisi XI Agun Gunandjar Sudarsa menyebut pencegahan korupsi tak cukup hanya dengan peringatan, namun harus dengan sistem.
Agun menyampaikan hal itu saat jadi pemateri Sosialsisi Akuntabikitas Pengelolaan Dana BOS. Kegiatan itu digelar di Gedung Sebaguna Terpadu Ponpes Darussalam Ciamis, Jumat (20/10/2023).
“Tujuan mulia bisa tergeser oleh tujuan yang tidak mulia. Mengatasi hal itu kita harus menggunakan sistem ilmu tekhnologi. Sekarang Tidak bisa memperingati korupsi hanya dengan kata,” ucap Agun.
Agun mencontohkan salah satu kegiatan yang sering dikeluhkan oleh orang tua siswa yakni pemungutan. Setiap pemungutan harus resmi tidak boleh mengada-ada.
“Kalau pungutan sekolah itu mengada-ngada, fiktip harus ada tindakan. Walaupun emang resmi harus dicek lagi,” kata Agun.
Agun sebut setiap kegiatan sekolah harus punya korelasi dengan dunia pendidikan. Tak sedikit kegiatan sekolah itu hanya sekadar rekreasi. Mengunjungi pantia dalam program itu tak terlalu penting. Berbeda halnya dengan berkunjung ke museum.
“Setiap sekolah itu ada komite sekolah. Jadi tidak ada lagi semacam pemaksaan dan kemampuan orang tua siswa itu beragam. Ada yang bisa membiayai dan tidak seharusnya yang tidak ikut juga diikutkan dibantu oleh komite sekolah,” jelasnya.
Agun pun berpesan bahwa guru, komite sekolah dan lainnya harus memakai hati baik itu, harus bekerja dengan hati agar bisa mencapai objektivitas.
Selain itu, para pengelola anggaran di sekolah juga harus waspada karena semakin majunya tekhnologi, pemungutan fiktif sudah tidak bisa dilakukan karena semua sudah melalui sistem.
“Mau bohongi harga sudah tidak bisa lagi sudah ada pedoman, dari mulai perencanaan sudah masuk aplikasi nanti prosesnya seperti apa tinggal nunggu hasilnya setuju atau tidak. Ya mohon maaf, ke depan korupsi hanya bisa dicegah dengan sistem,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)