Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Aliansi Mahasiswa Ciamis menggelar aksi demonstrasi bertajuk Indonesia Gelap di depan Gedung DPRD Kabupaten Ciamis, Kamis (27/2/2025).
Aksi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap gerakan mahasiswa nasional yang menyoroti kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran.
Koordinator lapangan aksi, Heman Firmansyah, menyatakan gerakan ini bertujuan untuk mendesak pemerintah. Hal itu agar meninjau ulang berbagai kebijakan yang dianggap merugikan rakyat.
“Mahasiswa di tingkat nasional telah memberikan tenggat waktu hingga 28 Februari bagi pemerintah untuk merespons tuntutan ini. Kami di Ciamis turut menyuarakan hal yang sama,” ujar Heman.
Mahasiswa menyampaikan enam tuntutan utama yang ditujukan kepada DPRD Kabupaten Ciamis agar diteruskan ke DPR RI.
Adapun tuntutannya itu yakni, mencabut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang dianggap hanya berfokus pada penghematan anggaran tanpa mempertimbangkan kesejahteraan rakyat.
Meninjau kembali Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) agar implementasinya lebih efektif dan tepat sasaran.
Menghentikan kebijakan tanpa riset ilmiah yang memadai agar tidak berdampak negatif bagi masyarakat.
Menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama dalam pembangunan nasional.
Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memberantas praktik korupsi di kalangan pejabat negara.
Meninjau kembali Undang-Undang Minerba yang memungkinkan perguruan tinggi menjadi pihak ketiga dalam pengelolaan tambang.
DPRD Ciamis Minta Waktu Seminggu, Mahasiswa Siap Aksi Lanjutan
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Nanang Permana, menyatakan pihaknya membutuhkan waktu satu minggu untuk meneruskan aspirasi tersebut ke DPR RI.
“Kami akan meneruskan tuntutan ini ke pemerintah pusat. Jika dalam waktu satu minggu tidak ada respons, maka mahasiswa berhak menyuarakan kembali aspirasinya,” ujarnya.
Namun, Nanang menegaskan bahwa istilah “Indonesia Gelap” bukanlah gambaran yang tepat terhadap kondisi negara saat ini.
“Bagi saya, Indonesia tetap terang benderang. Matahari masih bersinar, listrik masih menyala, dan pemangkasan anggaran belum tentu berdampak buruk. Justru bisa jadi langkah efisiensi ini membawa manfaat,” tegasnya.
Ia juga mengklarifikasi bahwa pemangkasan anggaran bukan keputusan DPRD Ciamis, melainkan kebijakan yang ditetapkan di tingkat pusat.
Ketua DPRD: “Ajukan Audiensi Jika Ingin Diterima Secara Resmi”
Nanang juga menyoroti prosedur yang ditempuh mahasiswa dalam menyampaikan tuntutan. Ia menyatakan DPRD tidak menerima permintaan audiensi resmi dari mahasiswa, melainkan hanya surat pemberitahuan aksi.
“Kalau ingin menyampaikan tuntutan secara resmi, silakan ajukan surat audiensi. Kami siap menerima. Namun, jika tiba-tiba meminta pernyataan atau tanda tangan tanpa prosedur yang jelas, itu tidak bisa dilakukan,” jelasnya. (Ayu/AA/Djavatoday.com)

