Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Sebanyak 50 desa di Kabupaten Ciamis terpilih mendapat tambahan dana desa. Bupati Ciamis Herdiat Sunarya pun memberikan arahan kepada 50 kepala desa penerima tambahan dana desa itu.
Kegiatan digelar di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis, Selasa (10/10/2023). Setiap desa mendapat dana desa sebesar Rp 139.642.000.
“Saya ucapkan selamat kepada 50 desa yang mendapat tambahan sebesar Rp 139.642.000. Jumlahnya sangat besar. Ini merupakan reward terhadap ibu bapak kepala desa yang memiliki kinerja baik. Dari sisi perencanaan, realisasi dan pelaporan,” ungkap Bupati.
Herdiat menyebut Pemerintah Pusat telah menilai 50 desa di Ciamis ini baik. Untuk itu, Bupati Ciamis pun meminta kepada para kepala desa untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasi itu.
Bupati Herdiat pun mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Jabar dan Pemerintah Pusat. Selama ini telah memberikan perhatian untuk Kabupaten Ciamis. Herdiat menyadari tanpa adanya perhatian dari provinsi dan pusat, roda Pemerintahan Ciamis tidak akan sepenuhnya berjalan. Sebab, PAD Ciamis yang terbatas.
Bupati Ciamis pun mengingatkan kepada para Kepala Desa agar menggunakan tambahan dana desa itu dengan baik sesuai peruntukan. Jangan sampai terjadi korupsi dalam pengelolaan anggarannya.
“Kita bekerja untuk pengabdian, semoga semua selamat dunia akhirat. Saya ingatkan, yang namanya korupsi bukan hanya atas kehendak sendiri tapi cara membantu orang lain untuk korupsi juga akan terbatas. Karena atas dasar jabatan dan kewenangannya,” ungkap Herdiat.
“Semoga kita semua berada dalam keselamatan dan kesuksesan, sukses perencanaan, sukses perealisasian, dan sukses dalam pelaporan,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)