Berita Ciamis (Djavatoday.com), Pemkab Ciamis melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Ciamis membangun puluhan rumah tidak layak huni (Rutilahu) di tahun 2024 ini.
Sekretaris DPRKPLH Ciamis Aris Taufik Abadi menjelaskan hal terkait pembangunan rutilahu tersebut. Menurutnya, dari puluhan rumah yang dibangun, ada beberapa rumah yang menjadi prioritas. Salah satunya adalah bangunan rumah korban kebakaran.
“Tahun ini Pemkab Ciamis membangun 44 unit rumah warga yang kondisinya tidak layak huni menjadi rumah layak huni,” katanya, Kamis (11/7/2024).
Aris menjelaskan, ada 44 unit rumah Rutilahu yang dibangun. Sebanyak 3 unit rumah dibangun akibat terdampak musibah kebakaran.
“Salah satu unit rumah yang dibangun akibat musibah kebakaran yaitu di Kampung Kuta Kecamatan Tambaksari,” katanya.
Sementara Sebanyak 41 rumah rutilahu lainnya tersebar di seluruh kecamatan Kabupaten Ciamis. Puluhan rumah itu telah memenuhi 3 aspek.
“Dalam membangun rutilahu itu harus memenuhi 3 aspek. Yaitu keselamatan, bencana, kesehatan lingkungannya dan kecukupan lahannya,” jelasnya.
Aris menjelaskan, selain progres pembangunan Rutilahu tersebut dari APBD Kabupaten Ciamis, juga ada pembangunan dari anggaran Provinsi Jawa Barat.
“Anggaran pembangunan Rutilahu dari Provinsi Jabar ada 100 unit yang tersebar di 5 desa kawasan kumuh dengan masing-masing 20 unit di setiap desa nya,” ungkapnya. (Ayu//CN/Djavatoday)