Kamis, April 18, 2024
namakamu.com
namakamu.com
namakamu banner id
namakamu banner id

2 Tersangka Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Diamankan Polres Ciamis

namakamu.com
namakamu.com
namakamu banner id
namakamu banner id

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Polres Ciamis menetapkan 2 tersangka tindak pidana korupsi dana Desa tahun 2018 di Desa Sukasetia, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis. Dalam perkara tersebut tersangka berinisial IS (53) TA (48) yang pada masanya sebagai pejabat di Desa Sukasetia.

Dalam konferensi persnya, Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan, perkara kasus tindak pidana korupsi berhasil pihaknya ungkap berdasarkan LP pada tahun 2020. Kemudian melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan maupun penyidikan dan saat ini dalam tahap persiapan untuk tahap dua.

“Terkait tidak sesuai dengan peruntukannya dana desa tersebut dalam bentuk kegiatan pengaspalan hotmik Dusun Cinangka. Kemudian pembangunan gedung olahraga Desa, kerugian negara sejumlah Rp.225.619.103,” ujar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, Mapolres Ciamis, Rabu (23/11/2022).

Kapolres Ciamis menjelaskan, saat penyalahgunaan anggaran dana desa, tersangka IS pada masanya menjabat sebagai Kepala Desa masa jabatan 2013-2019. Sedangkan tersangka TA pada masanya menjabat sebagai Perangkat Desa atau Sekertaris Desa Sukasetia.

“bahan keterangan yang polisi peroleh itu modusnya tim pelaksana kegiatan menunjuk pihak lain yang mengerjakan serta dananya tidak membayarkan seluruhnya. Juga utuk operasional desa dan ada beberapa untuk keperluan pribadi,” jelasnya.

Kapolres Ciamis menuturkan, para tersangka tindak pidana korupsi dana desa terjerat Undang-undang No. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 dengan ancaman pidana minimal 4 tahun maksimal 20 tahun dengan denda minimal Rp.200 jt maksimal 1 Miliar.

“Barang bukti yang kami amankan yakni kwitansi, proposal dana desa, dan ada uang sebesar Rp14.250.000,” pungkasnya. (Ibay/CN/Djavatoday)

Pilu Nunu, Ngungsi di Musala gegara Rumahnya di Panawangan Ciamis Terancam Longsor

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Bencana longsor terjadi di Desa Nagarawangi, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, pada Jumat (14/4/2024). Longsor itu membuat rumah milik Nunu (38) terancam. Nunu...

Ngobeng, Tradisi Warga Ciamis saat Lebaran Tangkap Ikan Pakai Tangan Kosong

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Warga Ciamis memiliki cara unik dalam merayakan hari Lebaran Idul Fitri, yakni dengan menggelar Tradisi Ngobeng atau tangkap ikan pakai tangan...

Dear Pencaker Ada Pelatihan Berbasis Kompetensi Gratis di Ciamis, Simak Syarat dan Pendaftaran

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Untuk para pencari kerja (pencaker) di Kabupaten Ciamis, Pemkab Ciamis melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) akan menggelar pelatihan berbasis kompetensi gratis. Ada...

Kondisi Kunjungan Wisata Ciamis saat Libur Lebaran 2024

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Kabupaten Ciamis saat ini bukan daerah tujuan utama untuk wisata. Namun ada sejumlah wisata yang menarik dikunjungi terutama saat liburan. Pada...

Terpopuler

Lainnya