Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Sebanyak 110 masjid di Kabupaten Ciamis masuk penjaringan Anugerah Masjid Ramah II Tahun 2026. Program ini bukan sekadar mencari masjid terbaik, tetapi mendorong tempat ibadah agar semakin nyaman dan terbuka bagi masyarakat.
Ketua PD Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Ciamis Syarif Hidayat mengatakan, masjid harus terus berkembang mengikuti kebutuhan jamaah.
Menurutnya, penghargaan hanya menjadi bagian dari upaya tersebut. Hal yang lebih penting adalah manfaat masjid yang semakin dirasakan masyarakat.
“Harapannya bukan hanya sekitar lomba. Bagaimana masjid itu lebih makmur, masyarakat semakin nyaman dan keberadaan masjid semakin banyak memberikan manfaat,” kata Syarif.
110 Masjid Mulai Dijaring
Tahun ini, peserta Anugerah Masjid Ramah terdiri dari 67 Masjid Jami, 24 Masjid Besar dan 19 Masjid Pelayanan Publik.
Proses penjaringan dilakukan dari tingkat kecamatan. Camat berkoordinasi dengan KUA, MUI dan DMI untuk menentukan masjid yang dinilai layak mengikuti program tersebut.
Rekomendasi dari tiga unsur itu kemudian menjadi pertimbangan dalam penetapan calon peserta.
Syarif menegaskan, masjid ramah tidak hanya dilihat dari kondisi bangunannya. Pelayanan kepada jamaah juga menjadi bagian penting.
“Masjid ramah bukan hanya soal bangunan yang bagus. Yang penting bagaimana pengurus membuka akses dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Masjid Ramah untuk Semua
Salah satu bentuk pelayanan yang mulai dilakukan sejumlah masjid di Ciamis adalah menyediakan rumah singgah bagi musafir.
Fasilitas itu memungkinkan orang yang sedang dalam perjalanan untuk beristirahat atau bermalam dengan lebih nyaman.
“Sudah ada beberapa masjid yang mempersiapkan rumah singgah. Ketika ada musafir yang ingin bermalam, mereka bisa difasilitasi,” kata Syarif.
Selain musafir, kebutuhan anak-anak dan penyandang disabilitas juga menjadi perhatian.
Syarif berharap masjid bisa menjadi ruang ibadah yang ramah bagi semua kalangan. Masjid juga diharapkan aktif dalam kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
“Yang kita harapkan adalah bagaimana masjid semakin terbuka. Anak-anak nyaman, penyandang disabilitas terlayani, musafir mendapatkan tempat dan kegiatan keumatan terus hidup,” tuturnya.
Pendaftaran Dibuka hingga 21 Agustus
Pendaftaran calon peserta Anugerah Masjid Ramah II dibuka pada 10-21 Agustus 2026. Proses penilaian kemudian dijadwalkan berlangsung mulai September hingga November 2026.
Syarif berharap program ini tidak berhenti setelah pemenang diumumkan. Masjid yang sudah memiliki pelayanan baik diharapkan bisa menjadi contoh bagi masjid lainnya.
“Jangan sampai setelah lomba selesai kemudian selesai juga kegiatannya. Justru yang penting bagaimana masjid itu semakin makmur, semakin hidup dan semakin banyak memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)

