Berita Ciamis (Djavatoday.com),- 1.000 sertifikat tanah redistribusi dibagikan ke warga Tatar Galuh Ciamis, Jawa Barat. Bupati Ciamis Herdiat Sunarya membagikan sertifikat tersebut kepada 10 warga di Aula Sekretariat Daerah Ciamis, Rabu (22/9/2021).
Sertifikat tanah tersebut diberikan kepada 950 warga di Kecamatan Sukadana dan 50 orang di Kecamatan Banjaranyar.
“Saya ucapakan terima kasih dan apresiasi untuk BPN. Dimana setiap tahunnya bisa menyelesaikan ribuan sertifikat tanah untuk masyarakat Ciamis,” ujarnya saat pemberian sertifikat.
Herdiat pun berpesan kepada masyarakat penerima sertifikat tanah redistribusi ini supaya memanfaatkannya dengan baik. Utamanya untuk meningkatkan kesejahteraan.
“Sertifikat tanag ini merupakan program pemerintah pusat dalam menstabilkan ketimpangan terhadap kepemilikan tanah. Keseluruhan tanah ini adalah lahan pertanian,” ungkap Herdiat.
Sertifikat tanah ini diharapkan dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Seperti mengurangi pengangguran dan kemiskinan dengan cara menggarap lahan setelah memiliki sertifikat.
Plt Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ciamis Meijana Irawan Sukarja menuturkan pemberian sertifikasi tanah redistribusi di Ciamis ini sejak tahun 2015-2021 sebanyak 8.577 bidang. Luasnya mencapai 998 hektar dengan penerima 7.438 kepala keluarga.
Pada tahun 2021 ini Ciamis mendapat target 1.000 bidang sertifikat tanah redistribusi. BPN berhasil mencapai target 100 persen.
BPN pun berharap kepada para penerima sertifikat tanah agar tidak mengalihkan tanahnya ke pihak lain. Namun dimanfaatkan untuk kesejahteraan dengan cara menggarap lahan. (Ayu/CN/Djavatoday)