Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Baregbeg, Dusun Balemoyan, Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, pada Senin (23/12/2024) sekitar pukul 20.20 WIB. Insiden ini melibatkan sepeda motor tanpa plat nomor, seorang pejalan kaki, dan sebuah mobil Toyota Calya dengan nomor polisi Z 1855 HV.
Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Ciamis, Iptu Pranodya Arie Parantoro, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda C100 yang dikendarai oleh Arif Supriadi melaju dari arah Baregbeg menuju Ciamis. Sesampainya di lokasi, sepeda motor diduga menabrak seorang pejalan kaki bernama Meyrin Salsabila yang sedang menyeberang jalan dari arah kiri ke kanan.
“Akibat tabrakan itu, pengendara sepeda motor terjatuh ke sisi kanan jalan dan langsung membentur mobil Toyota Calya yang datang dari arah berlawanan,” jelas Iptu Pranodya, Selasa (24/12/2024).
Diketahui, mobil Toyota Calya dikemudikan oleh Deden Abdul Syukur, warga lokal yang melintas dari arah Ciamis menuju Baregbeg. Benturan keras tersebut menyebabkan Arif Supriadi mengalami luka parah dan dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju RSUD Ciamis. Sementara itu, Meyrin Salsabila mengalami luka-luka dan tengah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Ciamis.
Polisi yang tiba di lokasi segera melakukan olah TKP untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan. Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, dan memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan.
“Kecelakaan ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan di jalan. Pengendara harus lebih waspada terhadap pejalan kaki, terutama di jalur yang tidak memiliki fasilitas penyeberangan,” tutup Iptu Pranodya.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan lalu lintas di Ciamis ini.(Ayu/CN/Djavatoday)