Berita Banjar (Djavatoday.com),- Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lapas Kelas II B Banjar berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ke Lapas Banjar. Petugas menemukan narkoba jenis sabu yang dibawa seorang tahanan berinisial MN usai kembali dari sidang di PN Banjar.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Banjar (KPLP) Andi menjelaskan, Rabu (17/7/2024) sekitar pukul 14.10 WIB, petugas P2P menerima 7 tahanan yang selesai menjalani sidang di pengadilan negeri.
Para tahanan mendapat pengawalan dari petugas Kejaksaan Negeri Kota Banjar. Petugas kemudian sesuai SOP melakukan pemeriksaan badan dan barang terhadap para tahanan.
“Ketika pemeriksaan terhadap tahanan berinisial MN, petugas menemukan narkotika diduga jenis sabu dan obat-obatan terlarang. Narkotika itu disembunyikan dalam sandal yang telah dikemas dalam kemasan plastik klip,” ujar Andi dalam rilis, Jumat (19/7/2024).
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Banjar Amico Balalembang menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari KPLP ada kejadian penggagalan masuknya barang terlarang oleh petugas P2U yang diduga berupa narkotika jenis sabu dan obat terlarang.
“Adanya kejadian tersebut, kami langsung berkoordinasi dengan Polres Banjar untuk menindaklanjuti temuan tersebut,” kata Amico.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, petugas Lapas Banjar bersama Satnarkoba Polres Banjar melakukan penggeledahan terhadap tahanan MN.
“Memeriksa barang bukti temuan hasil penggeledahan berupa narkotika diduga jenis sabu dan obat terlarang”, ujar Amico.
Barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dan tahanan berinisial MN diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Banjar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami berkomitmen untuk perang terhadap narkotika. Petugas kami senantiasa waspada dalam setiap situasi juga melaksanakan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)