Berita Banjar (Djavatoday.com),- Polres Banjar berhasil menangkap pelaku pencurian handphone (Hp) berinisial A . Pelaku merupakan seorang buruh pabrik kayu yang ada di Kota Banjar, Jawa Barat, Senin (17/1/2022).
Menurut Kapolres Banjar, AKBP Ardyaningsih pelaku tersebut merupakan seorang buruh pabrik kayu yang mencuri HP milim teman kerjanya sendiri.
“Korban awalnya curiga kepada pelaku. Ketika itu pelaku berada di pabrik saat tidak bagian kerja. Kemudian korban melapor ke pos satpam dan saat satpam memeriksa bersama tim dari Polsek Pataruman ternyata benar terbukti ada 2 hp milik temannya itu,” ungkapnya kepada wartawan.
Kasat Reskrim Banjar AKP Nandang Rokhmana menambahkan pihaknya menangkap tersangka. Setelah mengantong 1 unit ponsel, milik LES dan RS yang merupakan teman kerjanya.
“Pelaku melakukan aksinya saat korban tengah tidur istirahat kerja,” tuturnya.
Saat ini tersangka A masih dalam proses pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Pataruman Polres Banjar.
“Diduga Pelaku dijerat dengan Pasal 362 dan atau 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal Tujuh Tahun,” terangnya.
Dengan adanya kejadian ini, Nandang mengimbau kepada masyarakat Banjar agar tetap berhati-hati terhadap barang berhaga bawaannya.
“Kejahatan kadang muncul karena ada kesempatan maka kita hatus tetao waspada apalagi saat membawa barang berharga,”pungkasnya. (BD/CN/Djavatoday)