Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Satlantas Polres Ciamis memberlakukan kebijakan Ganjil Genap di jalan perkotaan Ciamis. Hal tersebut sebagai upaya untuk menekan mobilitas masyarakat yang masuk pusat kota Ciamis.
Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP. Zanuar Cahyo Wibowo mengatakan, sistem ganjil genap bagi kendaraan di Ciamis mulai hari ini diberlakukan. Pemberlakuan tersebut bertujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat dimasa PPKM level 3.
“Ada 2 titik penyekatan yakni di Simpang Kodim Ciamis dan Simpang tiga Pahlawan Imbanagara,” katanya, Jumat (20/8/2021).
Bowo sapaan akrab AKP. Zanuar Cahyo Wibowo menjelaskan, nantinya anggota Satlantas Polres Ciamis bersama dengan Dinas Perhubungan akan berjaga di dua pos penyekatan.
Untuk mengatur lalu lintas penerapan sistem ganjil genap bagi kendaraan yang akan melintas. Untuk simpang Pahlawan, nanti akan dialihkan ke jalan Otista atau lingkar selatan, sementara untuk Simpang kodim nantinya dialihkan ke Jalan Mr. Iwa Kusuma soemantri.
“Jadi misalkan hari ini yang diberlakukan untuk kendaraan yang berplat nomor genap jadi diperbolehkan masuk jalan kota, namun untuk kendaraan yang nomor platnya ganjil harus dialihkan tidak boleh masuk perkotaan,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Ciamis, AKBP. Wahyu Broto NA mengatakan, pemberlakuan ganjil genap di Ciamis ini sebagi bentuk untuk menyadarkan masyarakat agar jangan terkumpul di satu area.
“Memang secara normatif hukum itu harus ada perdanya, kita saat ini belum ada perdanya. Namun, kalau dari sisi kemanusiaan polisi itu sifatnya membantu masyarakat, apalagi dimasa pandemi Covid-19,” katanya.
Wahyu menambahkan, ganjil genap ini tujuannya hanya satu yakni dalam rangka mengatur mobilitas masyarakat. Jadi, pihaknya hanya membantu dan menghimbau dan masyarakat yang menjalankan ikut membantu prokes atau tidak.
“Pemberlakuan ini sampai masyarakat nanti sudah terbiasa, mungkin juga nanti kita buat aturan tertulis hari ini ganjil kesini dan genap kesini, dan pekan depan berubah, jadi nanti masyarakat mengerti kita gak perlu lagi arahkan,” pungkasnya. (Asep/CN/Djavatoday)