Djavatoday.com, Kab. Bandung – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat ingin Bank Perkreditan Rakyat (BPR) bisa bersaing dan berikan profit bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.
Demikian, hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Cucu Sugyati saat ditemui usai memimpin rapat kerja komisi di salah satu hotel di Kabupaten Bandung, Selasa (4/5/2021)
“Kami berharap dengan regulasi ini dapat mendorong BPR milik pemprov mampu bersaing. Serta mampu merealisasikan hal-hal yang sebelumnya belum terealisasikan,” ucapnya.
Ia mengharapkan dengan akan hadirnya regulasi terkait BPR yang saat ini tengah dibahas oleh Komisi III dapat menjadi tonggak awal kemajuan dan solusi permasalahan bagi BPR milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Â
Cucu menambahkan, bahwa dalam perjalanan pembahasan pihaknya telah memberikan masukan-masukan terhadap kedua Raperda tersebut. Selanjutnya pembahasan akan memasuki tahap finalisasi, untuk kemudian akan dilaporkan dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar. Selanjutnya untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).Â
Lebih lanjut Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut, mendorong lembaga keuangan seperti BPR dapat memberikan kontribusinya terhadap pembangunan salah satunya melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD).Â
“Ini juga salah satu yang kita dorong dan kemungkinan lembaga keuangan ini bisa memberikan profit untuk daerah. Sehingga dapat mendukung pembangunan di Jawa Barat,” pungkasnya.Â
Adapun Raperda yang saat ini tengah dalam proses pembahasan Komisi III DPRD Jabar, adalah Raperda Provinsi Jawa Barat Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Bank Pengkreditan Rakyat Hasil Merger di Kabupaten Bogor, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Cirebon menjadi Perseroan Terbatas (PT). *ArifinAT/Djavatoday.com