Berita Jabar (Djavatoday.com),- Sekda Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja sampaikan Laporan Penyelenggaraan Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Tahun 2021 untuk Penyusunan RKPD Provinsi Jabar 2022.
Setiawan mengatakan, Musrenbang adalah acara puncak dari rangkaian proses perencanaan tahunan dengan melibatkan pemangku kebijakan untuk pelaksanaannya. Tujuannya yakni menyepakati usulan program serta kegiatan prioritas.
“Usulan program dan kegiatan prioritas pembangunan pemerintah daerah akan disinkronkan dengan arah kebijakan, prioritas, sasaran pembangunan, dan kegiatan strategis nasional. Terpenting, menjaring masukan terhadap penyempurnaan dokumen rancangan RKPD untuk penyusunan rancangan akhir RKPD Provinsi Tahun 2022,” ucapnya.
Menurut Setiawan, ada empat pendekatan perencanaan pembangunan daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Pertama lewat top-down dan bottom-up, yang dilakukan lewat musyawarah rencana pembangunan mulai dari desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.
“Pendekatan kedua yakni teknokratik dengan menggunakan metode dan kerangka ilmiah agar mencapai tujuan serta sasaran pembangunan,” kata Setiawan, di The Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Senin (12/04/2021).
Ketiga, partisipatif, dengan melibatkan berbagai stakeholder. Keempat, pendekatan politik, yakni dengan menerjemahkan visi misi kepala daerah terpilih ke dalam dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah yang dibahas bersama DPRD.
Setiawan menyatakan, untuk perwujudan proses perencanaan pembangunan daerah, dilaksanakan dengan beberapa metode. Pertama, kolaborasi pemangku kepentingan dengan kolaborasi Pentahelix ABCGM dan kedua, kolaborasi pendanaan pembangunan dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten/ Kota, dana masyarakat/umat, CSR, dan KPBU.
“Metode Ketiga, penerapan dynamic government sebagai inovasi penyelenggaraan pemerintah daerah, dan metode Keempat melalui pendekatan spesial dan A- spesial melalui enam wilayah pengembangan. Kelima, sinkronisasi aplikasi dan interkoneksi data melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan Satu Data Pembangunan Jabar,” imbuhnya.
Setiawan menambahkan, rekapitulasi usulan kegiatan dalam proses perencanaan pembangunan tahun 2022 mencapai 8.797 kegiatan, dengan rincian, usulan hibah/bantuan sosial 3.503 kegiatan, usulan pokok pikiran DPRD 4.484 kegiatan, usulan kabupaten/kota 810 kegiatan.
Sementara itu, Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat mengapresiasi penyelenggaraan Musrenbang dan diharapkan, program pemulihan ekonomi menjadi prioritas.
Sehingga apa yang kita laksanakan memberikan manfaat bagi terselenggaranya pembangunan yang berkeadilan di Jawa Barat,” ujarnya. (Ayu/CN/Djavatoday)