Minggu, November 24, 2024

Dishub Ciamis Akan Sanksi Angkutan yang Bawa Penumpang 70 Persen

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Selama PPKM darurat, Dishub Ciamis akan memberikan sanksi kepada angkutan umum yang membawa penumpang lebih dari 70 persen. Sanksi yang diberikan sesuai dengan aturan pusat dan Bupati Ciamis.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis Achmad Yani membenarkan hal tersebut. Menurutnya pembatasan kapasitas penumpang angkutan umum selama PPKM darurat sudah jelas aturannya.

“Sesuai aturan PPKM, Dishub Ciamis akan ada sanksi bagi yang melanggar. Termasuk angkutan yang membawa penumpang lebih dari 70 persen. Ini untuk mencegah penyebaran COVID-19 dengan tidak berkerumun dan menjaga jarak,”ujarnya.

Dalam pemberian sanksi tentunya kerja sama dengan Satpol PP, Satgas COVID-19 dan Kejaksaan.

“Kita terus ingatkan kepada para pengemudi untuk tetap patuh terhadap aturan PPKM, Menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak,” katanya.

Selain itu, dalam upaya menekan paparan Covid-19 Dishub Ciamis juga melakukan penyemprotan angkutan umum di Terminal Ciamis, Kamis (15/7/2021).

Pantauan Djavatoday.,com, petugas melakukan penyemprotan ke setiap bis dan angkutan umum lainnya yang masuk ke Terminal Ciamis. Supir dan penumpang pun diminta untuk memakai masker double. Petugas dengan sigap membagikan masker kepada penumpang maupun supir yang hanya memakai masker 1 lapis.

“Ini sebagai upaya menekan paparan Covid-19 di masa PPKM darurat. Terlebih angkutan umum merupakan salah satu transportasi masyarakat. Sehingga perlu diperketat penerapan prokesnya,” jelasnya.

Dishub Ciamis selain akan sanksi angkutan, juga telah membagikan 2 ribu masker kepada pengendara di angkutan maupun di jalan raya selama PPKM darurat. (Ayu/CN/Djavatoday)

Doel Sumbang Meriahkan Penutupan Kampanye Paslon Tunggal Pilbup Ciamis

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Ciamis nomor urut 2, Herdiat Sunarya dan Yana D Putra, menutup masa kampanye Pilbup...

Dinas Pendidikan Ciamis Borong 8 Penghargaan di Rakor Evaluasi Pendidikan 2024

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis mencatat prestasi gemilang dengan meraih delapan penghargaan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi dan Refleksi Implementasi Peningkatan Mutu...

FjG Ciamis Ajak Masyarakat Tidak Golput di Pilkada 2024 dan Berbagi 350 Paket Nasi Box

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Forum Jurnalis Galuh (FJG) Ciamis melaksanakan kegiatan bakti sosial yakni membagikan 350 Nasi Kotak kepada masyarakat yang ada disekitaran Kota Ciamis,...

PKH Ciamis Terima Bantuan 5 Unit Si Puma dari YBM UP3 Tasikmalaya

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- PKH Ciamis bersama Dinas Sosial Ciamis menerima 5 unit Si Puma dari YBM UP3 PLN Tasikmalaya bersama Srikandi PLN Tasikmalaya. Si Puma...

Terbaru