Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Seorang bocah bernama Arul Miftahul Huda, warga Salawu, Kabupaten Tasikmalaya kini jadi anak asuh Polres Tasikmalaya. Setelah tidak diterima masyarakat gegara telah melalukan kejahatan kecil (mencuri).
Pada Senin (28/6/2021), bocah tersebut menjadi ajudan Kapolres Tasikmalaya saat apel. Ia terlihat sikap sempura sambil membawa map yang berisi sambutan Kapolres. Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono pun membenarkan hal tersebut.
Arul diangkat menjadi anak asuh Polres Tasikmalaya menjelang HUT Bhayangkara ke 75. Sengaja diberikan tempat menjadi ajudan saat apel agar para anggota mengetahuinya.
“Iya tadi Arul jadi ajudan saat apel. Supaya para anggota mengetahuinya,” ujar AKBP Rimsyahtono.
Arul diketahui telah menetap 4 bulan di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya. Bocah ini diadukan oleh masyarakat karena kenakalan anak pada Februari lalu, meski sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi Aril lebih betah tinggal di Kantor Polisi.
“Jadi Februari kemarin dia di lingkungannya dituduh berbuat kejahatan kecil (mencuri). Kasus tidak dilanjut dan diselesaikan kekeluargaan,” katanya.
Setelah menjadi anak asuh Polres Tasikmalaya, Arul akan mendapat pendampingan dari anggota dan akan menyekolahkannya ke SMP atau Pesantren.
“Secara psikologis anak belum bisa kembali ke tempat tinggalnya, dia lebih betah berada di ruang Satreskrim. Orang tuanya juga secara ekonomi memang harus kami bantu,” ungkapnya.
Arul mengaku betah berada di kantor polisi. Anggota Polres Tasikmalaya mengurusnya dengan baik dan juga ramah. Ia mengaku sering mendapat uang jajan dan mendapat makanan dari anggota yang bertugas.
“Betah disini, baik-baik. Saya tidak mau pulang ke kampung karena dilarang,” katanya. (Ayu/CN/Djavatoday)