Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Dinas Pariwisata menutup sementara obyek Wisata Situ Lengkong Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Penutupan dari tanggal 22 Juni 2021 sampai batas waktu yang belum ditentukan. Tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan masuknya varian baru.
Kepala Dinas Pariwisata Ciamis Wasdi membenarkan hal tersebut. Pihaknya telah melakukan rapar bersama pemerintah desa, kecamatan serta tokoh masyarakat. Semua sepakat untuk melakukan penutupan.
Hal ini juga menurut instruksi Mendagri nomor 13 tahun 2021 tentang PPKM Mikro. Wilayah Kecamatan Panjalu diketahui saat ini mengalami peningkatan kasus Covid-19.
“Situ Lengkong Panjalu tutul sementara sampai ada pemberitahuan selanjutnya. Ini juga berdasarkan instruksi Bupati Ciamis tentang PPKM Mikro Guna Pengendalian penyebaran Covid-19 Ciamis,” ujar Wasdi, Rabu (23/6/2021).
Dinas Pariwisata Ciamis pun akan memantau obyek wisata lainnya di setiap. Ketika ada peningkatan kasus COVID-19 di kecamatan tersebut tinggi dan masuk zona merah akan dipertimbangkan dilakukan penutupan.
Untuk itu Wasdi pun meminta agar pengelola wisata untuk memperketat protokol kesehatan 5M. Tujuannya untuk mencegah penyebaran COVID-19 dari klaster wisata.
“Jadi kita pantau, ketika zona merah tentu akan kita pertimbangkan buka atau tutup. Tapi yang paling penting dalam menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” tegasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)