Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, Polres Tasikmalaya memusnahkan 10 ribu botol minuman keras (miras) berbagai merek, Kamis siang (19/12/2024). Pemusnahan ini dilakukan di halaman belakang Mapolres Tasikmalaya dengan menggunakan alat berat yang melindas botol-botol miras tersebut hingga hancur.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Haris Dinzah, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat selama masa Natal dan Tahun Baru (Nataru). “Kami musnahkan sekitar 10 ribu botol miras berbagai merek. Ini demi kenyamanan bersama menghadapi Natal dan Tahun Baru,” ungkapnya.
Polres Operasi Penertiban Miras
Ribuan botol miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Juga kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), serta operasi lapangan yang dilakukan Polres Tasikmalaya. Mayoritas minuman keras ini disita dari para pedagang yang berencana menjualnya pada malam pergantian tahun.
“Ini hasil operasi pekat dan KRYD 2024 yang sedang berjalan. Tujuannya untuk menjamin situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Tasikmalaya,” ujar AKBP Haris Dinzah.
Miras yang disita berasal dari berbagai lokasi, mulai dari warung kecil hingga rumah yang dijadikan gudang penyimpanan. “Ya, disita dari kios-kios penjual miras ini, dari penjual-penjual yang sudah kami pantau sebelumnya,” tambahnya.
Pemusnahan Knalpot Brong
Selain minuman keras, Polres Tasikmalaya juga memusnahkan 200 knalpot brong yang disita dari pengendara nakal. Operasi ini bertujuan untuk mengurangi gangguan kebisingan dan menciptakan suasana kondusif selama libur akhir tahun.
“Ada sekitar 200 knalpot brong yang kami sita. Kami ingin memastikan hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas tidak terjadi,” jelas AKBP Haris Dinzah.
Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Untuk memastikan keamanan selama perayaan Natal dan Tahun Baru, Polres Tasikmalaya telah mendirikan 14 pos pengamanan (pospam), 17 pos pengaturan lalu lintas (pos gatur), 1 pos pelayanan, dan 1 pos terpadu. Penempatan pos ini dilakukan untuk melayani masyarakat, mengatur lalu lintas, dan mengantisipasi berbagai potensi gangguan.
“Kami berkomitmen untuk tetap melayani masyarakat secara langsung di lapangan. Terutama saat ini sedang musim pancaroba dengan cuaca ekstrem yang harus diwaspadai,” ujar AKBP Haris Dinzah.
Dengan langkah tegas ini, Polres Tasikmalaya berharap perayaan Natal dan Tahun Baru di wilayah Kabupaten Tasikmalaya dapat berlangsung dengan aman dan nyaman, sekaligus meminimalisir potensi gangguan keamanan maupun ketertiban masyarakat. (Ayu/CN/Djavatoday)