Tingkatan IPK dalam kuliah didasarkan pada hasil studimu selama masa kuliah. Tiap tingkatan memiliki nilai dan predikat yang berbeda-beda. Namun sebelum membahas lebih lanjut, alangkah baiknya kita membahas sedikit tentang IPK ini. Jadi IPK atau Indeks Prestasi Kumulatif adalah nilai yang menunjukkan prestasi seorang mahasiswa secara kumulatif atau keseluruhan dari semester awal sampai semester akhir.
IPK ini dihitung dengan cara menjumlahkan nilai di tiap mata kuliah yang diambil kemudian dikali dengan SKS mata kuliah dan dibagi dengan jumlah SKS yang telah diambil dan ditempuh. IPK akan berubah setiap semesternya, bisa naik atau bahkan bisa turun. Nilai IPK ini memengaruhi predikat yang akan diraih oleh mahasiswa ketika lulus nanti. Maka dari itu penting untuk mahasiswa agar dapat mempertahankan IPK-nya.
Tingkatan IPK dalam Kuliah
Ada beberapa tingkatan IPK dalam kuliah berdasarkan nilainya. Nah biar gak bingung langsung aja yuk kita lihat perbedaannya.
Tingkatan IPK untuk program diploma dan sarjana
Tingkatan IPK dalam kuliah pada program diploma dan sarjana dibagi menjadi tiga. Tingkat pertama yaitu disebut dengan predikat memuaskan yakni dengan nilai IPK 2,76 – 3,00. Tingkatan kedua yaitu sangat memuaskan dengan nilai 3,01 – 3,50. Sementara itu untuk tingkatan ketiganya yaitu mendapat predikat pujian yakni nilai IPK lebih dari 3,50.
Tingkatan IPK untuk program profesi, spesialis, magister, dan doktor
Untuk program profesi, spesialis, magister, atau doktor sebenarnya tidak jauh berbeda dengan program diploma dan sarjana. Ada tiga tingkatan juga yang terdiri dari memuaskan, sangat memuaskan, dan pujian.
Predikat memuaskan berada pada rentang IPK 3,00 – 3,50. Predikat sangat memuaskan berada pada rentang IPK 3,51 – 3,75. Dan predikat pujian berada pada rentang IPK lebih dari 3,75.
Cumlaude
Tingkatan IPK dalam kuliah juga bisa kita kelompokkan dalam golongan cumlaude. Umumnya predikat ini diberikat pada mahasiswa yang lulus dengan IPK 3,51 – 4,00. Cumlaude juga bisa kita setarakan dengan predikat sangat memuaskan.
Namun beberapa kampus juga punya tingkatan tersendiri dalam pengelompokkan cumlaude loh. Untuk kampus yang menerapkan sistem ini, maka nilai cumlaude hanya berada pada rentang 3,50 – 3,79 saja. Sementara jika melebihi nilai tersebut maka akan masuk ke dalam kategori magna cumlaude atau summa cumlaude.
Magna cumlaude
Magna cumlaude memiliki satu tingkat lebih tinggi dibanding dengan predikat cumlaude. Predikat ini bisa didapatkan oleh mahasiswa yang mampu meraih nilai IPK 3,79 – 3,80 atau 3,99 tergantung peraturan kampus.
Predikat magna cumlaude ini lulus dengan gelar kehormatan besar atau with great honor. Untuk bisa mendapatkannya, kamu tidak hanya harus meraih IPK yang telah ditentukan namun juga harus lulus tepat waktu dan tidak mengulang mata kuliah apapun.
Summa cumlaude
Tingkatan IPK dalam kuliah yang terakhir yaitu summa cumlaude. Predikat summa cumlaude biberikan kepada mahasiswa yang mampu meraih IPK sempurna atau 4,00 dan tidak pernah mengulang mata kuliah. Mahasiswa yang berhasil meraih predikat ini akan diberi gelar kehormatan tertinggi atau with highest praise.
Demikian tingkatan IPK dalam kuliah lengkap dengan nilai dan gelarnya masing-masing. Nah kalau Sobat Djava dapat gelar yang mana nih? (Ume/Djavatoday)