Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Makanan khas Ciamis Galendo dan Tradisi Hajat Bumi Cariu ditetapkan jadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kemdikbudristek RI.
Kabid Kebudayaan Disbudpora Ciamis Muharam A Zajuli mengatakan pihaknya mengajukan Galendo dan Hajat Bumi Cariu untuk masuk WBTB pada tahun 2023. Setelah serangkaian penilaian dan verifikasi selama setahun, akhirnya Galendo dan Hajat Bumi Cariu ditetapkan jadi WBTB Indonesia.
“Pada sidang penetapan WBTB Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi, di Jakarta beberapa hari yang lalu. Alhamdulilah Galendo dan Hajat Bumi Cariu resmi ditetapkan warisan budaya tak benda Indonesia,” ujar Muharam, Rabu (28/8/2024).
Muharam mengatakan masuknya warisan budaya Ciamis dalam WBTVB sebagai bentuk perlindungan. Selain rasa bangga juga masyarakat bisa terus melestarikan dan mengembangkannya secara berkesinambungan.
“Prosesnya juga sangat ketat. Dari dua yang kami ajukan dua-duanya lolos dan sudah ditetapkan,” ungkapnya.
Muharam pun mengungkapkan alasan Galendo harus dimasukan sebagai WBTB. Menurutnya Galendo merupakan makanan khas dari Kabupaten Ciamis yang sudah ads sejak lama. Selain itu, dari sisi persyaratan, seperti naskah akademik dan pelakunya masih lengkap dan dinyatakan memenuhi syarat.
“Galendo sudah berjalan lama dan juga bertahan, tidak stagnan. Selama ini semua mengenal Galendo itu dari Ciamis. Masyarakat masih banyak yang memproduksinya,” jelasnya.
Begitu juga dengan Tradisi Hajat Bumi Cariu yang rutin dilaksanakan setiap tahun oleh warga Dusun Cariu, Desa Sukadana, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis. Dari tahun ke tahun, tradisi ini terus berkembang dan menjadi salah satu even yang menjadi andalan masyarakat setempat.
Muharam menjelaskan, kini total ada 9 warisan budaya Ciamis yang ditetapkan sebagai WBTB Indonesia. Yakni, Tradisi Nyangku Panjalu, Merlawu Kertabumi, Ngikis Karangkamulyan, Nyuguh Tambaksari, Seni Helaran Bebegig Sukamantri, Gondang Buhun Tambaksari, Galendo, Hajat Bumi Cariu dan Misalin Salawe Cimaragas. Ada pun Kesenian Seni Ronggeng Gunung yang sebelumnya dari Ciamis kini masuk wilayah Pangandaran. (Ayu/CN/Djavatoday)