Berita Ciamis (Djavatoday.com)- Disdukcapil Ciamis berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Salah satunya dengan membuka layanan jemput bola administrasi kependudukan di even Galuh Culinary Night (GCN) di komplek Stadion Galuh Ciamis.
Kepala Disdukcapil Ciamis Yayan Muhamad Supyan melalui Kabid Pendaftaran Penduduk Ade Ruhiat mengatakan, kegiatan ini untuk memudahkan masyarakat yang sibuk di hari kerja. Adanya layanan jemput bola mobile ini masyarakat dapat menyempatkan diri mengurus keperluan administrasi kependudukan.
Masyarakat kebanyakan mengurus kartu keluarga, akta kelahiran, pembuatan KTP elektronik hingga pembaruan data kependudukan.
“Di bulan Ramadan ini sambil ngabuburit kami memberikan layanan administrasi kependudukan. Lokasi pelayanan jemput bola kali ini sangat baik, dengan memanfaatkan event Galuh Culinary Night. Di sini masyarakat bisa mengurus Adminduknya sambil ngabuburit,” katanya.
Target dari layanan ini adalah masyarakat yang tidak punya kesempatan waktu di saat hari kerja karena kesibukan.
Adapun layanan yang dalam jemput bola mobile ini diantaranya, untuk perekaman KTP, pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), legalisir, layanan pembuatan KTP yang hilang atau rusak.
“Kita sangat melindungi masyarakat, makanya kalau KTP yang hilang, untuk penerbitannya harus ada surat keterangan kehilangan dari pihak kepolisian (Polsek) setempat. Karena KTP hilang takutnya digunakan untuk penipuan, pinjaman online dan lainnya,” ucapnya.
Disdukcapil Ciamis memang kerap melakukan layanan jemput bola di sejumlah tempat dan momen trrt ntu. Seperti di Alun-alun Ciamis hingga di Pasar dadakan BMX setiap seminggu sekali.
“Antusias masyarakat sangat tinggi. Layanan jemput bola ini diminati masyarakat. Kami sekarang punya peralatan baru yang respons. Tapi kendalanya sejauh ini dari jaringan dan server yang dari pusat langsung,” tuturnya.
Selain layanan jemput bola, Disdukcapil Ciamis juga kerap memberikan pelayanan di hari libur alias lembur. Semua itu demi masyarakat agar bisa mendapat layanan administrasi kependudukan. Yayan menegaskan semua layanan gratis alias tidak dipungut biaya.
“Pelayanan Adminduk merupakan dasar semua pelayanan. Di era digitalisasi ini semua jenis pelayanan memerlukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai kunci akses,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)