Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Janin bayi ditemukan di saluran air di Kampung Cipendeuy, Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (13/2/2024). Diduga janin itu dibuang oleh orang tuanya. Tak berselang lama, polisi Polres Tasikmalaya pun berhasil menangkap pelakunya.
Pelaku yang tega membuang janin bayi itu ternyata adalah sang ibu yang masih berstatus pelajar usia belasan tahun. Kasus tersebut pun menggegerkan warga setempat.
“Alhamdulillah kurang dari enam jam pasca penemuan janin bayi, pelaku sudah kami ketahui, masih anak dibawah umur,” kata AKP Ridwan Budiarta, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya.
Pelaku ini bukan warga Kabupaten Tasikmalaya melainkan pelajar dari luar kota. Pelaku sempat alami pendarahan hingga jalani perawatan di RSUD SMC. Dia memgaku tidak merasakan melahirkan anak, hanya memang alami pendarahan sejak senin malam.
“Jadi pengakuan sementara pelaku ini tidak merasa hamil karena alami mentruasi normal. Nah waktu kejadian memang sempat lami pendarahan dikiranya biasa aja. Dan dia tidak merasa ada janin bayi yang keluar,” kata Ridwan.
Selama ini pelaku memang memiliki kekasih yang juga masih berstatus pelajar namun berada di luar kota. Beberapa pekan lalu pelaku sempat bertemu dengan kekasihnya.
KPAID Kabupaten Tasikmalaya, turut mendampingi kasus buang bayi ini. Pelaku dalam pendampingan untuk pemulihan kesehatan dan fsikologisnya.
“Memang diduga masih pelajar dua duanya ini. Yang laki maupun perempuan. Yang perempuan sudah dibawa ke RSUD SMC untuk penanganan medis. Kami upayanya dampingi pelaku ini kan masih anak anak. Sementara pemulihan fsikologis,” kata Ato Rinanto, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya pada detikjabar.
Penemuan bayi ini pertama kali diketahui oleh warga bernama Bahrul. Dia hendak memberi makan ikan di kolam ikan miliknya.
“Saya mau kasih makan ikan di kolam, kaget lihat di sungai kecil ini ada janin. Saya laporan aja ke RT sama akhirnya ke Pikiran.Dilokasi ada juga pembalut sama tisu, deket janin bayi. Semua kita amankan jadi barang bukti,” kata Bahrul. (Ayu/CN/Djavatoday)