Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Polisi berhasil mengungkap komplotan perampok dengan modus pengobatan alternatif yang terjadi di Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya. Sebanyak 6 tersangka telah diamankan di Polres Tasikmalaya. Mereka adalah komplotan perampok lintas provinsi.
“Kami amankan 6 tersangka dalam kasus pencurian yang terjadi di Salawu beberapa waktu lalu,” ujar Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto, Rabu (15/11/2023).
Kapolres menjelaskan, modus operandibya, komplotan perampok itu datang ke rumah warga menawarkan jasa pengobatan alternatif. Mereka juga menawarkan obat herbal penyembuh sakit.
Seorang pelaku perempuan bertugas membujuk korban dengan sasaran lansia. Korban diminta menuruti pelaku untuk diobati dengan syarat menanggalkan perhiasan emasnya. Korba lengah, pelaku kabur dengan mengambil harta milik korban.
Komplotan perampok itu sudah beraksi di tiga lokasi mulai Cibalong, Cikatomas dan Salawu. Pelarianya berakhir saat kendaraan yang ditumpangi pelaku dikejar masa hingga Kecamatan Puspahiang.
Salah seorang pelaku akui miliki keahlian pengobatan gratis saat jadi buruh bangunan. Dia belajar dari temanya mengobati melalui sistem pijat kaki.
“Saya dapat ilmunya pas jadi kuli bangunan di Jawa. Saya belajar dan saya cari teman untuk beraksi,” kata salah satu pelaku.
Akibat perbuatan tersebut, para tersangka dijerat pasal 376 KUHP. Ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara. (Ayu/CN/Djavatoday)