Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Polres Tasikmalaya mendapat piagam penghargaan dari IAR (Internasional Animal Rescue) atas pengungkapan kasus penyiksaan monyet untuk konten. IAR pun menilai Polres Tasikmalaya telah menjalankan proses penyelidikan dan juga penyidikan secara profesional.
“Ini merupakan contoh bukan hanya Indonesia tapi seluruh dunia. Mengingat tidak semua negarapnua perhatian terhadap isu kasus penyiksaan hewan. Kami juga sangat mengapresiasi Polres Tasikmalaya dalam menindak kasus tersebut,” ujar Direktur Program IAD Karmele Liano Sanchez, Selasa (6/6/2023).
Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Heryanto menyatakan pihaknya berkomitmen untuk menangani kasus kekerasan terhadap binatang. Terlebih satwa yang dilindungi. Meski pun, angka kasus penyiksaan satwa tidak banyak jumlahnya.
“Alhamdulillah, teman-teman kita dari International Animal Rescue (IAR) memberikan apresiasi yang besar terhadap penanganan yang ditangani Polres Tasikmalaya. Memang kalau untuk satwa-satwa liar, terutama yang dilindugi itu dari pihak kepolisian, baik itu Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sampai ke tingkat Polres juga tetap melakukan penindakan kalau ada kekerasan,” kata AKBP Suhardi Hery Haryanto,
Sekadar informasi, Asep Yadi Nurul Hikmah, seorang pria asal Tasikmalaya tega menganiaya bayi monyet untuk kebutuhan konten. Pada 15 Desember 2022, Asep menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Tasikmalaya. Majelis hakim memvonis Asep penjara tiga tahun. Ia terbukti bersalah dalam kasus penyiksaan bayi monyet.
Kasus penyiksaan hewan yang dilakukan Asep itu gempar di jagat maya dan juga menuai banyak kecaman. Kala itu, kasusnya terungkap usai video penyiksaannya terhadap bayi monyet di Tasikmalaya mencuat di kanal YouTube. Tayangan video yang menampilkan adegan sadis itu beredar di jagat maya pada September tahun lalu. (Ayu/CN/Djavatoday)