Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Presiden RI Joko Widodo telah mencabut Pemberlakukan PPKM pada akhir tahun 2022 untuk seluruh wilayah Indonesia. Untuk itu, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya tetap mengimbau warga untuk waspada. PPKM dicabut bukan berarti pandemi Covid-19 berakhir.
“Pemerintah sudah meniadakan PPKM. Pergerakan masyarakat sudah bebas. Tetapi yang harus kita sadari bahwa Covid-19 masih ada,” ujar Herdiat, Selasa (3/1/2023).
Herdiat mengingatkan warga untuk waspada terhadap Covid-19 varian baru XBB. Sebab penularannya lebih cepat lima kali lipat dari varian lainnya. Walau pun gejala dari varian baru tersebut cukup ringan.
“Penularannya lebih cepat, meski agak ringan. Tapi kalau banyak yang terpapar pasti repot juga,” kata Herdiat.
Herdiat menegaskan meski PPKM dicabut, namun pemantauan terhadap Covid-19 masih terus dilakukan. Saat ini ada 5 pasien baru yang positif Covid-19. 3 orang dirawat di RSUD Ciamis dan 2 orang di RSUD Banjar. Sementara itu ada 8 warga terpapar Covid-19 yang saat ini menjalani isolasi mandiri.
“Tercatat ada 5 pasien positif Covid-19 yang sedang menjalani perawatan,” ungkap Herdiat.
Dengan resminya PPKM dicabut maka Pemda Ciamis sudah tidak akan lagi membatasi aktivitas masyarakat. Bahkan untuk penerapan protokol kesehatan pun menjadi tanggung jawab masing-masing warga.
“Mau pakai prokes itu lebih bagus, tidak juga tidak kena sanksi. Prokes itu sekarang tergantung tanggung jawab masing-masing,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Pelayananan Medis RSUD Ciamis Bayu Yudiawan membenarkan telah merawat 3 pasien baru yang positif Covid-19. Namun tepat pada tahun baru, 3 pasien itu sudah negatif dan sudah pulang ke rumahnya.
“Menjalani perawatan itu karena untuk menghindari risiko. Kami mengimbau kepada masyarakat yang belum vaksin booster segera melaksanakannya. Apabila terpapar Covid-19, gejala yang timbul parah dan cepat negatif,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)