Ciamis (Djavatoda.com),- Anggota komisi XI DPR RI dari dapil X Drs Agun Gunandjar Sudarsa mengusulkan supaya dana untuk desa baik dari APBD maupun APBN disinergikan untuk kemandirian dan kesejahteraan rakyat. Agung selalu meyampaikan usulan tersebut dalam setiap rapat DPR RI.
“Saya selalu mengusulkan dan katakan demikian, ini berdasarkan dari hasil kunjungan saya ke desa-desa. Setelah terbitnya UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa,” ujar Agun Gunandjar Sudarsa saat reses ke Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (30/10/2020).
Agun menyatakan sinergitas tersebut itu harus diusulkan karena yang terjadi saat ini tidak demikian. Beberapa program dana untuk desa mulai dari APBN, ADD dari APBD Provinsi dan APBD Kota/Kabupaten berjalan masing-masing. Bahkan bisa tumpang tindih terhadap program di desa.
Menurut Agun, hal ini dapat menyebabkan pembangunan menjadi tidak fokus bahkan ada yang tumpang tindih pada pelaksanaannya. Sehingga pemerintah desa tidak mampu berbuat sesuatu, karena dana tersebut sudah ditentukan dari kebijakan sesuai programnya.
“Saya mengusulkan ke Pemerintah, dalam hal ini adalah Kepala Bappenas dan Menteri Kuangan agar mengintegrasikan dan mensinergikan seluruh program dana untuk desa. Baik dari APBN, APBD. Juga kepada Badan Pemerksa Keuangan dapat mengaudit secara menyeluruh untuk dana tersebut,” ucap Agun.
Agun mkenyatakan hal ini akan berdampak terhadap perubahan yang signifikan untuk kemanjuan rakyat. Terutama dari ketimpangan terhadap kemiskinan,” pungkas Agun. (AY/CN/Djavatoday)