Minggu, Mei 19, 2024

Divonis 10 Tahun Penjara Oleh PN Ciamis, Kuasa Hukum M Kace Kecewa

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- M Kace, terdakwa kasus penistaan agama, divonis 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ciamis. Kuasa Hukum M Kace Martin Lukas Simanjuntak mengatakan vonis tersebut mengecewakan.

Menurutnya, vonis tersebut pun tidak adil bagi kliennya. Majelis Hakim tidak mempertimbangkan beberapa hal yang dapat meringankan M Kace. Seperti berprilaku baik selama persidangan, tulang punggung keluarga dan belum pernah terjerat hukum sebelumnya.

“Saya pikir, hampir mustahil tidak ada hal yang meringankan bagi klien kami. Padahal, terdakwa tidak pernah dipidana,” ujar Martin Lukas Simanjuntak, pengacara M Kace, Kamis (7/4/2022).

Pengacara M Kace pun membandingkannya dengan perkara lain. Padahal beberapa hal yang meringankan itu sudah menjadi kebiasaan. Menurut Kuasa Hukum M Kace, belum pernah terjerat hukum itu juga bisa meringankan.

“Tapi majelis hakim perpendapat lain. Majelis Hakim membenarkan M Kace tidak pernah terjerat hukum tapi Majelis Hakim memiliki pendapat lain. Pendapat lain ini yang membuat kami kecewa,” ungkapnya.

Menurut Martin, selama proses sidang juga M Kace berprilaku baik dan sopan. Hal ini juga yang seharusnya menjadi pertimbangan untuk meringankan. Alasan dari Majelis Hakim, terdakwa berpotensi menimbulkan disintegrasi bangsa. Sedangkan ada kasus lain pun menyebabkan hal serupa.

“Itu mengecewakan kami. Ayolah kita adil, terlepas dari salah atau benar. Kalau ada yang meringankan seharusnya jangan menganulir,” katanya.

Martin pun menduga vonis maksimal kepada M Kace ini sudah dipersiapkan. Martin juga berharap ke depan jangan sampai ada lagi peradilan yang menurutnya tidak memberikan keadilan bagi terdakwa.

“Selanjutnya, kami sesuai kesepakatan pikir-pikir dalam waktu dekat menentukan upaya berikutnya pada tujuh hari ini,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)

Jelang Pilkada 2024, Aktivis Ciamis Dorong Bawaslu Pilih Anggota Panwascam yang Berkualitas

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Aktivis Peduli Ciamis Eka Muntaha mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ciamis memilih anggota Panwascam yang berkualitas. Tidak boleh ada peserta yang...

Bangunan Laboratorium IPA SMP di Pamarican Ciamis Ambruk

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Atap bangunan laboratorium IPA SMP Negeri 1 Pamarican, Kabupaten Ciamis, ambruk. Peristiwa itu terjadi ketika siswa melaksanakan kegiatan belajar mengajar, Jumat...

Ini Lawan PSGC Ciamis di Babak 16 Besar Liga 3 Nasional

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- PSSI telah melakukan drawing atau pembagian grup babak 16 besar Liga 3 Nasional. PSGC Ciamis masuk dalam grup 2 bersama Persiku...

KPU Ciamis Lantik 135 PPK untuk Pilkada 2024, Sebanyak 70 Persen Wajah Lama

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- KPU Ciamis melantik 235 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang bertugas untuk Pilkada 2024. Pelantikan dilaksanakan di Aula STIKes Muhammadiyah Ciamis,...
Kartu Anggota Perpus
Kartu Anggota Perpus
Daftar Perpus 1
Daftar Perpus 2

Terpopuler

Lainnya