Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Setelah menunggu belasan tahun, Guru honorer di Ciamis ini sekarang diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyerahkan langsung SK P3K kepada 960 guru honorer SD dan SMP. Secara simbolis dilakukan kepada 100 orang di Aula Dinas Pendidikan Ciamis, Kamis (31/3/2022).
Yuyu Yuliana, seorang guru honorer di SDN 4 Kertasari, Ciamis, sangat bersyukur kini sudah sah menjadi P3K. Sebelumnya, ia telah mengikuti seleksi penerimaan P3K dan berhasil lulus.
Sebelumnya, Yuyu telah menjadi guru honorer selama 16 tahun. Bahkan anak didiknya banyak yang sudah berhasil. Seperti menjadi TNI dan Polisi. Bahkan sudah ada juga yang lebih dulu jadi ASN.
“Alhamdulillah bersyukur banget, pengabdian selama 16 tahun dengan honor yang memang tidak seberapa, terbayar dengan sekarang jadi ASN PPPK,” ujar Yuyu setelah menerima SK pengangkatan.
Yuyu pun mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Ciamis, beserta semua pihak yang telah mendukungnya. Serta memberikan kesempatan untuk terus mengabdi kepada negara dan mencerdaskan anak bangsa.
“Alhamdulillah hari ini SK ASN PPPK sudah kami terima. Insyaalloh setelah ini saya akan lebih semangat lagi dalam mengajar dan meningkatkan kinerja.
Sementara itu, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengucapkan selamat kepada 960 orang guru yang kini jadi P3K. Menurut Herdiat, para guru honorer ini sudah mengabdi untuk Pemkab Ciamis lebih dari 10 tahun.
“Tentunya perjuangan yang luar biasa. Alhamdulillah membuahkan hasil dan kini jadi P3K. Meskipun kontrak 1 tahun dan selanjutnya perpanjangan. Insyalloh Pemkab Ciamis setiap tahun akan perpanjangan, dengan catatan harus menunjukan kinerja yang baik,” ujar Herdiat.
Penyerahan SK P3K ini adalah tahap 1, nantinya ada tahap 2 dan 3. Sehingga totalnya menjadi 2.900 P3K. Pemkab Ciamis menggelontorkan Rp 127 miliar untuk menggaji para P3K ini dalam setahun.
“Saya meminta kepada semuanya untuk bekerja lebih profesional. Melayani masyarakat dengan baik, terutama terhadap orang tua para siswa,” pungkasnya. (CN/Djavatoday)