Pangandaran (Djavatoday.com),- Jajaran Satreskrim Polsek Sidamulih, Polres Ciamis gencar melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan dengan Operasi Yustisi. Selain itu juga petugas melakukan edukasi protokol kesehatan 3M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.
“Pengendara yang tidak memakai masker langsung ditindakan tegas. Sanksi fisik dan sanksi sosial,” ujar Kapolsek Sidamulih Iptu Asep Setiawan Prayatna, Minggu (11/10/2020).
Kata dia, Polsek Sidamulih berupaya memberikan pemahamanan kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan terutama saat beraktifitas di luar rumah.
“Ini sebagai rasa sayang kami kepada masyarakat, agar mereka taat. Terus menerus mengingatkan masyarakat agar selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” jelasnya.
Saat ini sedang dilaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di wilayah hukum Polsek Sidamulih. Untuk itu, Operasi Yustisi rutin dilaksanakan di setiap titik keramaian.
“Kami berharap dengan semakin gencar kami memberikan imbauan dan edukasi ini. Dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan 3M. Terlebih saat ini masker merupakan cara yang paling efektif untuk mencegah penularan Covid – 19,” kata Asep.
Kapolsek menuturkan Operasi Yustisi ini dalam rangka implementasi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan protokol kesehatan untuk pengendalian Covid -19.
“Ini akan jadi pengingat untuk setiap warga terutama di wilayah Polsek Sidamulih. Kalau ada warga yang terjaring dan terkena sanksi, maka akan selalu ingat. Sehingga tumbuh kesadaran dalam dirinya untuk selalu memakai masker,” pungkas Asep. (AY/Djavatoday)