Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pada tahun 2022 ini, Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis mempunya target menerapkan 10 desa wisata. Pada akhir tahun ini ada 16 desa dari 9 kecamatan yang telah mengusulkan dan tengah menjalani proses verifikasi.
“Penetapan desa wisata sengaja kami lakukan pada akhir tahun. Supaya desa yang punya potensi pariwisata dapat memiliki waktu berbenah,” ujar Kadis Pariwisata Ciamis Budi Kurnia melalui Kabid Destinasi Dian Udeng, Rabu (21/12/2022).
Dalam tahap verifikasi ini, desa harus memenuhi sejumlah indikator persyaratan. Seperti adanya destinasi, daya tarik, pengelol, SOP, fasilitas dan lainnya. Nantinya bagi yang lolos verifikasi dan memenuhi syarat akan mendapat SK dari Bupati Ciamis Herdiat Sunarya.
“Dengan adanya desa wisata, akan lebih memunculkan karakteristik dan potensi wisatanya. Potensi desa yang ada akan lebih muncul kearifan lokal, budaya seni, dan lainnya,” ucapnya.
Harapannya, dengan adanya penerapan SK tersebut dapat mendatangkan kunjungan wisata baik lokal maupun luar daerah ke Ciamis. Selain itu juga harapannya mampu membantu masyarakat dalam pengembangan ekonomi.
“Salah satunya melalui ekonomi kreatif. Seperti membuat oleh-oleh, cinderamata sampai kuliner. Juga bisa jadi penopang PAD desa. Sekaligus juga menyerap tenaga kerja karena jadi pengelola,” jelasnya.
Dian menjelaskan tahun sebelumnya Dinas Pariwisata Ciamis pun telah menetapkan 30 desa wisata. Dari jumlah tersebut, desa dari Ciamis mampu berprestasi dari berbagai tingkatan.
Antara lain, pada Ajang Promosi Desa Wisata Nusantara dari Kementerian Desa. Dari Ciamis masuk 11 besar dari ribuan desa yang mendaftar.
“Kita juga masuk dalam Anugerah Desa Wisata Indonesia dari Menparekraf masuk 100 besar. Dari 17 ribu desa pendaftar. Prestasi tingkat Jabar kita masuk 18 besar dari Jabar. Itulah torehan desa melalui Dinas Pariwisata,” ucapnya. (Ayu/CN/Djavatoday)