Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Forum Pondok Pesantren Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menegaskan oknum guru ngaji yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap beberapa santriwati bukan merupakan bagian dari pondok pesantren resmi.
Ketua Forum Pondok Pesantren Kecamatan Puspahiang Koko Koswara, menjelaskan bahwa meskipun oknum tersebut menjalankan kegiatan mengajar, ia tidak bernaung di bawah lembaga pondok pesantren.
“Saya pastikan kalau peristiwa dugaan asusila itu tidak terjadi di pondok pesantren. Oknum tersebut hanyalah seorang guru ngaji yang tidak berada di bawah naungan lembaga pondok pesantren resmi,” ujar Koko Koswara, Kamis (7/11/2024).
Menurut Koko, lembaga tempat oknum tersebut mengajar memang berbentuk lembaga pendidikan, namun tidak memiliki legalitas sebagai pondok pesantren.
“Jadi, ini bukan pondok pesantren. Memang ada lembaga pendidikannya, tapi legalitas pondok pesantren tidak ada,” lanjut Koko Koswara.
Sebelumnya, kasus ini menjadi sorotan setelah sejumlah santriwati di Kecamatan Puspahiang melaporkan adanya dugaan pencabulan oleh seorang guru ngaji. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Tasikmalaya segera menindaklanjuti laporan tersebut. Yakni dengan melakukan pendalaman serta memintai keterangan dari korban dan sejumlah saksi.
Ketua KPAI Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, menyebut bahwa setidaknya ada lima santri yang diduga menjadi korban dalam kasus ini. Meskipun begitu, baru satu korban yang berani melaporkan secara resmi.
“Hasil penelusuran kami menunjukkan ada sekitar lima santri yang diduga menjadi korban, namun sejauh ini baru satu yang berani melapor,” kata Ato Rinanto.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, memastikan bahwa pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Bersama KPAI, kepolisian juga memberikan pendampingan untuk memulihkan trauma para korban.
“Kami berkoordinasi dengan KPAI Tasikmalaya dalam penanganan ini. Saat ini, ada dua korban yang dalam proses pemulihan psikologis di KPAI,” ujar Ridwan Budiarta. (Ayu/CN/Djavatoday)