Senin, April 29, 2024
TopikUmk

Tag: Umk

Bupati Herdiat: UMK Ciamis Tahun 2023 Diusulkan Naik 6,52 Persen

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemkab Ciamis mengusulkan UMK atau upah minimum kabupaten tahun 2023 naik sebesar 6,52 persen. Artinya UMK naik sekitar Rp 123 ribu. Perhitungan...

UMP Jawa Barat 2023 Naik Sebesar 7,88 Persen Jadi Rp 1.986.670

Berita Jabar (Djavatoday.com),- Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat 2023 mengalami kenaikan sebesar 7,88 persen. Untuk itu, nilai UMP tahun 2023 adalah Rp 1.986.670,17....

Populer