Peran pers mahasiswa merupakan keharusan bagi semua orang yang tergabung di dalam organisasi yang berfokus pada dunia jurnalistik ini. Peran pers mahasiswa semakin berkembang sesuai dengan perkembangan zaman. Pergerakan zaman yang dinamis menjadi salah satu tantangan yang harus dihadapi oleh pers mahasiswa. Lantas bagaimanakah implementasi dan tantangan pers mahasiswa sebagai kontrol sosial di masa sekarang? Berikut penulis coba jabarkan dalam tulisan di bawah ini.
Pers mahasiswa atau biasa juga disebut persma merupakan sebuah lembaga atau media yang dijalankan oleh mahasiswa. Sama seperti pers pada umumnya, persma juga bergerak dalam bidang kejurnalistikan seperti wawancara, penulisan berita, live report, peliputan, dan semacamnya. Umumnya setiap kampus memiliki pers mahasiswanya sendiri dengan nama dan logo tersendiri pula. Sebagian pers mahasiswa masih dikelola birokrasi kampus, sebagian yang lain dikelola khusus dan tersendiri yang disebut dengan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM). Selain cara pengelolaan, tidak ada perbedaan yang signifikan antara keduanya.
Peran pers mahasiswa ini sangat penting, terutama jika dilihat dari kehadirannya yang menjadi ujung tombak bagi demokrasi Indonesia. Berpegang teguh pada kode etik jurnalistik nasional menjadikan pers mahasiswa sebagai organisasi yang independen dan idealis. Pers mahasiswa bergerak dalam satu irama yang bertujuan dalam menegakkan demokrasi yang secara nasional dinaungi oleh Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI). Setiap orang yang bergabung ke dalam pers mahasiswa hendaknya mempunyai jiwa yang kritis, berjiwa nasionalis, dan berani untuk mengungkapkan sebuah fakta. Modal inilah yang nantinya akan mengantarkan mereka sebagai pengontrol sosial.
Sesuai dengan perannya yang tercantum dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999, pers memiliki lima fungsi utama yaitu: sebagai media informasi; sebagai media pendidikan; sebagai media hiburan; sebagai kontrol sosial; dan sebagai lembaga ekonomi. Dalam tulisan kali ini kita akan membahas khusus peran pers mahasiswa sebagai kontrol sosial yang tidak boleh hilang atau bahkan berkurang sedikitpun. Peran ini bisa kita katakan sebagai peran paling berisiko dari seorang pers mahasiswa. Sebagai kontrol sosial hendaknya pers mahasiswa mampu bersikap kritis terhadap segala kebijakan yang dibuat oleh pemerintah atau pemegang kebijakan lainnya seperti rektor, dekan, dan sebagainya.
Memiliki julukan ‘pers mahasiswa’ tak menjadikan mereka hanya bertumpu untuk mengawal isu-isu kampus. Mereka juga dituntut menjalankan peran utamanya sebagai lembaga yang mampu membenahi kesalahan-kesalahan ataupun ketimpangan yang terjadi di kehidupan sosial masyarakat di luar lingkungan kampusnya. Meski berada di bawah birokrasi kampus sebagai Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), pers mahasiswa ini mampu bergerak secara independen. Hal ini bisa dilihat pada saat terjadi penggulingan rezim Orde Lama dan Orde Baru. Pada saat itu pers mahasiswa berperan aktif sebagai alat kontrol sosial dan penggerak demokrasi yang sedang berjalan stagnan. Pers mahasiswa tampil sebagai pionir untuk menyampaikan aspirasi rakyat.
Isu-isu yang tengah ramai diperbincangkan menjadi makanan sehari-hari bagi pers mahasiswa. Contoh yang paling dekat saat ini adalah penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang pada Rapat Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (21/03). Menyoroti hal tersebut pers mahasiswa juga harus dapat berperan aktif dalam mengawal perkembangan isu UU Ciptaker ini. Sama halnya dengan para mahasiswa yang tergabung dalam organisasi kemahasiswaan seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), hendaknya kita mampu bersama-sama mengambil langkah tepat untuk menuntaskan permasalahan yang kian memekik rakyat.
Ada banyak sekali hal yang bisa pers mahasiswa lakukan dalam rangka mengawal UU Ciptaker ini, khususnya dalam menjalankan peran sebagai alat kontrol sosial. Gerakan-gerakan yang dilakukan pers mahasiswa sedikit banyaknya akan berpengaruh terhadap kondisi suatu bangsa. Jika pers mahasiswa hanya mengandalkan BEM untuk bertindak maka hal ini tentu akan mengurangi eksistensi pers sebagai alat kontrol sosial.
Pers mahasiswa ini merupakan cikal bakal calon-calon jurnalis di masa depan. Di mana seorang jurnalis yang berkualitas sangat diperlukan dalam berjalannya sebuah negara demokratis seperti Indonesia. Oleh sebab itulah pers mahasiswa harus tetap dipertahankan, bahkan kalau bisa ditingkatkan kualitasnya. Saat ini segala bidang dalam kehidupan cenderung dinamis, mulai dari sosial, ekonomi, politik, budaya, dan yang lainnya. Di sinilah pers mahasiswa berperan sebagai lembaga informatif yang mampu memberikan berita penting kepada khalayak umum sesuai dengan kode etik yang berlaku.
Meski zaman terus mengalami perkembangan, nilai ini tak seharusnya luput dari kepribadian seorang pers mahasiswa. Jangan sampai title sebagai ‘alat kontrol sosial’ yang disandang mereka hilang ditelan zaman. Memiliki peran sebagai alat kontrol sosial memang menjadi sebuah tantangan tersendiri bagi pers mahasiswa. Sayangnya peran pers mahasiswa ini semakin sulit untuk mendapatkan dukungan positif. Banyak elemen dan oknum yang justru merendahkan profesi ini. Bahkan mirisnya beberapa oknum juga melakukan kekerasan pada anggota pers mahasiswa ketika dirasa bahwa fakta yang diungkapkan merugikan dirinya.
Peran pers mahasiswa yang sudah dijabarkan di atas saat ini semakin memiliki ancaman dan tantangan. Sebagai seorang yang juga bergelar ‘mahasiswa’ menjadikan mereka mempunyai ruang gerak yang sempit. Seringnya tekanan-tekanan yang diberi kampus berpotensi membuat ideologi mereka goyah. Benturan ini terjadi antara mahasiswa dan para pejabat kampus. Bisa dilihat sekarang banyak pers mahasiswa yang dikecam keras karena memberitakan isu kampus yang berbau negatif. Padahal sebenarnya mereka hanyalah menjalankan fungsinya sebagaimana seharusnya. Beberapa pers mahasiswa bahkan mengalami pembekuan oleh lembaga, contohnya yaitu LPM Lintas IAIN Ambon dan Pers Mahasiswa Acta Surya Stikosa. Mereka hanyalah sebagian kecil dari wujud nyata adanya intimidasi pada pers mahasiswa.
Belum lagi ketika kurangnya dukungan dari lembaga kampus perihal keadministrasian. Banyak sekali kejadian di mana mereka kesulitan menerima dana dari pihak kampus. Keterbasan dana inilah yang nantinya juga berpengaruh terhadap kinerja dan tingkat produktivitas pers mahasiswa. Peran pers mahasiswa akan lebih mudah untuk dijalankan jika mendapat dukungan dari berbagai pihak, baik dukungan moral maupun materil. Oleh karena itu mari kita jaga keindependenan ini agar pers mahasiswa tetap mampu berkiprah dalam menegakkan demokrasi di Indonesia (Ume/Djavatoday).