Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Dugaan kasus asusila terhadap balita di Kecamatan Sodonghilir, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mencuri perhatian publik. Rabu (15/1/2025), keluarga korban yang didampingi Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) dan Koalisi Masyarakat Rakyat Tasikmalaya (KMRT) resmi melaporkan kasus ini ke Polres Tasikmalaya.
Korban, seorang balita perempuan, diketahui tinggal satu desa dengan pelaku. Orang tua korban menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Josner, memastikan laporan kasus asusila balita dari keluarga korban ditangani dengan serius. “Kami menerima laporan dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di salah satu kecamatan. Saat ini kami sudah membentuk tim untuk menindaklanjuti kasus ini,” katanya.
Menurutnya, tim PPA segera bergerak ke lapangan untuk mengejar pelaku, sembari menyiapkan langkah-langkah hukum di kantor. “Kami bekerja cepat dengan instruksi pimpinan. Ada tim yang turun langsung ke lokasi dan yang stand by di kantor,” tambahnya.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengungkapkan laporan awal diterima dari mahasiswa KMRT. Setelah investigasi, KPAID menemukan fakta yang menguatkan dugaan kekerasan seksual terhadap balita tersebut.
“Kami melakukan investigasi dan memastikan peristiwa ini memang terjadi. Hari ini, laporan resmi telah diajukan oleh keluarga korban dengan pendampingan dari KPAID dan KMRT,” ujar Ato.
Ia menjelaskan bahwa pelaku diduga seorang pria dewasa yang merupakan tetangga korban. Lebih lanjut, hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya kerusakan pada organ vital korban. “Kami masih mendalami apakah ini akibat persetubuhan atau karena benda lain yang dimasukkan,” jelasnya.
Presiden KMRT, Ahmad Ripa, mengungkapkan bahwa laporan pertama berasal dari masyarakat setempat. “Kami menerima informasi dari rekan di Sodonghilir bahwa ada seorang balita yang menjadi korban kekerasan seksual. Atas dasar keprihatinan, kami bergerak membantu pendampingan,” katanya.
Menurut Ahmad, KMRT memiliki divisi khusus yang menangani perlindungan anak. “Kami berupaya membantu masyarakat dalam situasi seperti ini, terutama untuk memastikan keadilan bagi korban,” tambahnya. (Ayu/CN/Djavatoday)