Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Insiden tragis Kecelakaan di Singaparna Tasikmalaya merenggut nyawa seorang balita setelah sepeda motor yang ditumpanginya ditabrak mobil sedan. Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Timur Singaparna, tepatnya Kampung Rujak Gedang, Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (8/8/2026) sore.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Abidzar Abdul Mugni yang baru berusia empat tahun.
Saat kejadian, korban sedang dibonceng oleh kakeknya, Emir Rosidin (56), menggunakan sepeda motor Honda Vario. Sementara itu, mobil sedan Toyota Starlet yang menabrak dikemudikan oleh remaja berinisial RRN (17).
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya AKP Didit Permadi membenarkan adanya musibah memilukan tersebut.
Pihaknya mengonfirmasi bahwa pengemudi mobil masih tergolong anak di bawah umur. Korban balita sempat dievakuasi ke rumah sakit sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
“Benar, kecelakaan antara mobil yang dikemudikan anak di bawah umur dengan sepeda motor. Korban balita yang dibonceng meninggal dunia saat mendapat perawatan di RSUD KHZ Musthafa,” ujar AKP Didit Permadi.
Kronologi Tragedi Kecelakaan di Singaparna Tasikmalaya
Berdasarkan keterangan resmi Kanit Gakkum Satlantas Polres Tasikmalaya Ipda Ramdhani, peristiwa bermula sekitar pukul 12.30 WIB. Mobil sedan bernomor polisi D 1073 OG melaju cukup kencang dari arah Singaparna menuju ke arah Cintaraja.
Setibanya di lokasi kejadian, mobil yang dikemudikan RRN tiba-tiba menabrak bagian belakang sepeda motor Honda Vario Z 3879 KE. Saat itu, kakek korban sedang melaju searah di depannya. Benturan keras pun tidak dapat terhindarkan.
“Tabrakannya dari belakang. Kondisi jalan lurus, aspal cor, dan cuaca cerah. Kedua kendaraan juga dalam kondisi layak jalan,” kata Ipda Ramdhani saat memberikan keterangan kepada awak media.
Akibat benturan frontal tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya. Namun, sang cucu terpental cukup jauh hingga mengalami cedera kepala berat yang merenggut nyawanya dalam kecelakaan di Singaparna Tasikmalaya ini.
Jenazah balita malang tersebut langsung dievakuasi dan dibawa pulang oleh pihak keluarga. Duka mendalam menyelimuti rumah duka yang berlokasi di Kampung Gunung Panghulu, Desa Cikunir, Kecamatan Singaparna.
Tingginya Angka Kecelakaan Libatkan Pengemudi di Bawah Umur
Pasca Kecelakaan di Singaparna Tasikmalaya terjadi, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas mengamankan barang bukti berupa mobil sedan dan sepeda motor ke Unit Laka Polres Tasikmalaya.
Selain menyita kendaraan, polisi juga telah memeriksa beberapa saksi mata di lokasi kejadian serta meminta keterangan dari pengemudi remaja tersebut.
Proses hukum saat ini dipastikan tetap berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Kepolisian sangat menyayangkan insiden ini kembali terulang di wilayah hukum Kabupaten Tasikmalaya.
Ipda Ramdhani menegaskan bahwa pengemudi mobil jelas belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) karena masih berusia 17 tahun.
Fenomena pengemudi di bawah umur ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Pasalnya, kurangnya kematangan emosional dan keterampilan berkendara sering kali menjadi pemicu utama kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal.
“Kami imbau kepada orang tua agar tidak memberikan kendaraan kepada anak yang belum cukup umur. Data kami, 75 persen dari kecelakaan fatal di Kabupaten Tasikmalaya pelakunya pengendara di bawah umur,” tegas Ramdhani.
Hingga saat ini, penanganan kasus Kecelakaan di Singaparna Tasikmalaya masih ditangani secara intensif oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Tasikmalaya.
Polisi mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan saat berkendara di jalan raya.
Imbauan Keselamatan Berlalu Lintas bagi Orang Tua
Kejadian Kecelakaan di Singaparna Tasikmalaya harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh lapisan masyarakat.
Peran aktif orang tua sangat dibutuhkan untuk membatasi akses kendaraan bermotor bagi anak-anak yang belum memenuhi syarat hukum.
Kelalaian dalam memberikan izin berkendara kepada anak bawah umur tidak hanya membahayakan diri sendiri.
Lebih dari itu, tindakan tersebut berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan lain yang tidak bersalah.
Selain pembatasan akses kendaraan, kesadaran akan aturan lalu lintas perlu ditanamkan sejak dini.
Kepatuhan terhadap batas kecepatan dan konsentrasi saat berkendara menjadi kunci utama pencegahan kecelakaan lalu lintas.
Polres Tasikmalaya berjanji akan terus menggencarkan sosialisasi keselamatan berkendara ke sekolah-sekolah
Langkah antisipatif ini diharapkan dapat menekan angka Kecelakaan di Singaparna Tasikmalaya dan wilayah sekitarnya di masa mendatang.
Kasus Kecelakaan di Singaparna Tasikmalaya ini menambah daftar panjang insiden lalu lintas maut yang melibatkan anak di bawah umur.
Pengawasan ketat dari lingkungan keluarga menjadi benteng utama dalam mencegah tragedi serupa berulang kembali.
Guna mengantisipasi insiden berulang, pihak kepolisian berencana memperketat patroli rutin di titik-titik rawan kecelakaan.
Langkah ini dilakukan demi menjamin keselamatan dan kenyamanan seluruh pengguna jalan di wilayah Tasikmalaya.
Oleh karena itu, kepatuhan bersama terhadap regulasi lalu lintas merupakan tanggung jawab kolektif.
Semoga insiden Kecelakaan di Singaparna Tasikmalaya ini menjadi pengingat keras bagi para orang tua demi keselamatan bersama di jalan raya. (Ayu/CN/Djavatoday)

