Miracle in cell no 7 adalah sebuah film yang garapan Hanung Bramantyo yang mulai tayang di bioskop dan aplikasi Streaming Online pada tanggal 8 september 2022. Film ini mengadaptasi dari film korea dengan judul yang sama, sempat memperoleh segudang beberapa penghargaan karena mampu menguras emosional.
Agar tidak menyingung beberapa pihak, sutradara membedakan sistem hukum yang ada pada versi aslinya. Hanung Bramantyo memilih membuat sendiri sistem hukum dan penjara fiktif berdasarkan saran dan penasehat hukum. Untuk sobat djava yang penasaran akan kisahnya, berikut adalah sinopsis film Miracle in cell no 7 versi Indonesia.
Sinopsis Film Miracle In Cell no.7 Versi Indonesia
Miracle in cell no 7 dalam versi Indonesia mengisahkan seorang bapak yang berkebutuhan khusus cacat mental. Bapak Dodo diperankan oleh Vino G. Bastian ini menjadi tersangka melakukan pemerkosaan dan pembunuhan. Vino adalah seorang bapak berprofesi sebagai tukang balon yang memiliki seorang anak bernama Kartika. Pemerannya adalah Graciella Abigal dan Mawar Eva de Jongh. Mereka hidup dengan sederhana dan saling ada untuk satu sama lain serta hidup bahagia.
Kebahagian itu akhirnya sirna ketika Dodo menjadi tersangka dengan tuduhan penculikan dan kekerasan seksual terhadap gadis kecil. Kemudian lembaga pengasuh negara mengirimkan Kartika untuk mengasuhnya. Dodo kemudikan masuk penjara dengan hukuman mati. Ia pun menempatkan sel penjara nomor 7 bersama para narapidana lain yang dikenal kejam.
Tokoh komedian juga ambil bagian seperti Indro warkop, Tora Sudiro, Bryan Domani, Indra Jegel, dan Rigen memerankan para narapidana yang bengis. Kemudian Dodo mengutarakan kekhawatirannya akan putrinya yang sendirian di tempat pengasuhan. Akhirnya Dodo meminta bantuan narapidana lain untuk menyelundupkan putrinya ke penjara.
Dodo dan narapidana lain menyusun strategi agar bisa menyelundupkan Kartika ke cell. Setelah berhasil para narapidana merasa tersentuh melihat kasih sayang antara ayah dan anak. Hal ini membuat mereka berfikir ragu bahwa Dodo telah melakukan pembunuhan.
Seperti versi aslinya, Mawar Eva De Jongh melanjutkan Kartika dewasa yang berprofesi sebagai pengacara. Tujuannya adalah mengangkat kembali kasus ayahnya dan berusaha untuk membersihkan nama baik ayahnya yang sudah wafat.