Seiring dengan bertambahnya wawasan, masyarakat mulai memahami bahwa selain dengan cara menabung, mereka juga perlu berinvestasi untuk menciptakan kondisi keuangan yang lebih baik di masa yang akan datang. Keuntungan investasi saham memang menjanjikan, namun kamu juga harus mengetahui risikonya.
Investasi di Indonesia biasanya dapat berupa property, surat berharga, logam mulia dan juga saham. Sebelum memikirkan keuntungan dari investasi saham, berikut ini beberapa informasi yang harus kamu pahami terlebih dahulu
Pengertian saham
Secara sederhana, saham merupakan salah satu bentuk penyertaan modal seseorang atau badan usaha pada suatu perusahaan. Oleh karena itu pihak yang menanam saham mempunyai hak atas pendapatan perusahaan, aset perusahaan dan juga berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Harga saham di pasar modal sering mengalami kenaikan ataupun penurunan. Hal ini terjadi karena adanya faktor penawaran dan permintaan. Jika permintaan tinggi, maka harga akan naik, namun jika penawaran tinggi maka harga saham akan turun.
Baca juga : 7 Cara Mengatur Keuangan untuk Pasangan Muda
Tidak mendapatkan dividen
Dividen merupakan bagian keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada para pemegang saham. Jumlah dividen biasanya ditentukan oleh usulan dewan direksi perusahaan yang kemudian disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Biasanya, perusahaan akan membagikan dividen jika kondisi perusahaan tersebut sedang dalam kinerja yang baik. Namun jika perusahaan merugi atau mengalami penurunan kinerja, maka perusahaan tidak dapat membagikan dividen kepada para pemegang saham.
Pengertian mengenai capital loss
Saham merupakan jenis investasi yang mudah untuk diperjualbelikan. Jika kamu berhasil menjual sahammu dengan harga yang lebih tinggi dibandingkan harga belinya, inilah yang dimaksud dengan capital gain.
Capital loss merupakan kebalikan dari capital gain. Hal ini terjadi jika harga saham yang kamu jual lebih rendah dibandingkan saat kamu membeli saham tersebut.
Apa itu saham delisting?
Kamu perlu berhati-hati jika suatu saat sahammu di-delisting dari Bursa Efek. Kondisi ini terjadi ketika Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi menghapus suatu emiten di bursa saham.
Jika hal ini terjadi, maka saham yang kamu miliki sebelumnya akan di hapus sehingga tidak dapat di perdagangkan.
Risiko likuidasi
Hal terburuk yang harus kamu cermati ketika memulai investasi saham adalah risiko likuidasi. Kondisi ini terjadi ketika emiten mengalami kebangkrutan.
Jika emiten mengalami likuidasi, maka para pemegang saham masih memiliki hak klaim terakhir terhadap aktiva perusahaan. Namun jika seluruh aktiva perusahaan habis, maka para pemegang saham tidak akan memperoleh apa-apa. (Willy/Djavatoday)