Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Dua orang pria berinisial D dan IC warga Rancah babak belur dihajar oleh warga. Keduanya kepergok warga melakukan aksi pencurian sepeda motor di Desa Tigaherang, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Selasa (3/9/2024).
Selain babak belur, sepeda motor yang digunakan untuk beraksi juga dibakar oleh warga. Keduanya kini telah diamankan di Polres Ciamis.
Aksi tersebut juga sempat direkam oleh warga melalui kamera ponsel. Terlihat wajah kedua pelaku babak belur usai mendapat bogem dari warga. Sedangkan sepeda motor bebek yang digunakan turut menjadi sasaran warga dengan cara dibakar.
Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin membenarkan kejadian tersebut. Warga Rajadesa Ciamis menangkap pelaku yang diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor. Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Ciamis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Jadi ketika pelaku berinisial D waktu mendorong motor yang dicuri dari rumah milik Zakaria, lalu ketahuan dan berhasil diamankan warga. Kejadiannya jam 2 pagi tadi,” ujar Joko saat ditemui di Mapolres Ciamis.
Joko pun membenarkan kedua pelaku babak belur oleh warga yang kesal. Bahkan sepeda motor yang merupakan sarana pelaku pun dibakar.
Modus yang dilakukan dua maling ini dengan mendatangi rumah yang menjadi sasaran untuk aksi pencurian menggunakan sepeda motor. Pelaku D pun turun untuk mencuri sepeda motor bebek Supra yang diparkir di halaman rumah. Kondisi sepeda motor itu tidak terkunci. Sedangkan pelaku IC pergi setelah mengantarkan D ke lokasi.
“Pelaku D pun membawa kabur sepeda motor curian dengan cara didorong. Tidak begitu jauh ketahuan warga dan diamankan. Sedangkan pelaku IC dipancing dengan ditelepon oleh D supaya datang. Keduanya pun berhasil diamankan,” terangnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun pencarian. “Dua pelaku ini merupakan residivis,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)