Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Sebanyak 26 ekor sapi terjangkit cacar sapi atau LSD (lumpy skin disease) dari 15 kecamatan di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Ciamis pun berupaya melakukan pencegahan dengan respons cepat setiap laporan yang masuk.
Kabid Kesawan Kesmavet Disnakkan Ciamis dr Asri Kurnia membenarkan dalam kurun waktu 2 bulan ada laporan 26 sapi terjangkit Cacar Sapi atau LSD.
“Laporan yang masuk ke 5 UPTD ada 26 sapi yang terjangkit LSD. Rata-rata di kandang yang terjangkit itu hanya 2 sampai 3 ekor,” ujar Asri, Selasa (24/5/2023) di kantornya.
Menyikapi hal itu, Disnakkan Ciamis pun langsung melakukan berbagai langkah agar penyakit LSD tersebut tidak mewabah. Salah satunya dengan membuat surat edaran ke UPTD untuk diteruskan ke para peternak.
Penularan wabah LSD ini tergolong cepat. Bisa melalui nyamuk, lalat, dan air liur. Namun LSD ini bukan termasuk penyakit zoonosis sehingga tidak menular ke manusia.
Sejauh ini tingkat kematian kasus LSD pada sapi ini terbilang rendah. Dari 26 ekor sapi yang terkena cacar berangsur sembuh, setelah proses pengobatan hingga 2 Minggu.
Menurut Asri, sapi yang terjangkit harus langsung diisolasi untuk selanjutnya menjalani proses pengobatan. Mulai dari pemberian vitamin, intermectin bahkan bila perlu pemberian antibiotik.
“Kami juga sudah menyampaikan surat edaran. Intinya respons cepat, peternak segera lapor dan kami siap melakukan penanganan,” kata Asri.
Adapun gejala cacar sapi ini seperti ada benjolan di tubuh, mengalami demam hingga panasnya mencapai 40,5 derajat dan nafsu makan turun.
“Untuk penanganan LSD ini, kami 24 jam siap respons cepat bila mendapat laporan dari peternak. Termasuk penanganan Biosekuriti kandang. Untuk angka kematiannya memang rendah berbeda dengan PMK,” jelasnya.
Pihak Disnakkan pun mengimbau kepada peternak untuk tidak mengkonsumsi kulit dan daging yang telah mengalami cacar. Tapi untuk bagian lainnya masih bisa layak konsumsi.
“Menjelang kurban ini, kan harus mengkonsumsi daging yang halal dan toyib. Untuk kulit dan daging yang terdampak LSD harus dipisahkan tidak boleh dikonsumsi,” tuturnya.
Disnakkan pun saat ini menunggu proses penyaluran vaksin untuk pencegahan cacar sapi atau LSD. (Ayu/CN/Djavatoday)