Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Tradisi Misalin di Situs Bojong Galuh Salawe, Desa Cimaragas, Kecamatan Cimaragas, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ditetapkan dalam Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat.
Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ciamis Erwan Darmawan menyerahkan langsung sertifikat WBTB kepada Abah Latif selaku sesepuh di Situs Bojong Galuh Salawe. Penyerahan ini bertepatan dengan pelaksanaan Tradisi Misalin Cimaragas pada Minggu (20/3/2022).
Erwan mengatakan Tradisi Misalin ini merupakan kegiatan yang telah menjadi warisan budaya. Warga Cimaragas telah melaksanakan kegiatan ini secara turun temurun sejak dulu setiap menjelang bulan Ramadhan.
“Hari ini kita bisa melaksanakan kegiatan yang sudah menjadi warisan budaya tak benda. Kegiatan ini dalam rangka Mapag (menyambut) bulan Ramadhan,” ujar Erwan usai menyerahkan sertifikat WBTB.
Tradisi Misalin ini memiliki makna mengganti sikap dan prilaku menjelang ibadah puasa. Mengganti perbuatan buruk dengan perbuatan baik. Sehingga pada saat menjalankan ibadah puasa nanti sudah dalam keadaan bersih.
“Dalam tradisi Misalin ini juga ada keramas. Semua juga tahu kita selalu melakukan itu sebelum hari puasa,” ucapnya.
Dalam kegiatan Misalin kali ini panitia menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Setiap warga yang datang harus memakai masker. Erwan pun menyebut selama dua tahun pandemi Covid-19, tradisi Misalin ini digelar secara sederhana. Panitia juga melaksanakan kegiatan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat yang belum.
“Sebetulnya kita sudah rindu menggelar kegiatan budaya dengan meriah. Namun saat pandemi ini masih terbatas dan menerapkan protokol kesehatan. Dengan adanya penyerahan WBTB dan Haki Kolotik untuk warga Cimaragas bisa menjadi lebih bangga dan semangat untuk terus melestarikan budaya,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)