Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Satlantas Polres Ciamis bakal segera memberlakukan kembali tilang manual di tempat tapi oleh anggota polisi bersertifikasi. Meski demikian, tilang elektronik atau ETLE pun masih tetap berjalan.
Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Asep Iman Hermawan mengatakan pihaknya baru akan mengirimkan 6 anggotanya untuk mengikuti sertifikasi di Polda Jabar. Sehingga dalam beberapa Minggu ke depan, tilang manual bakal segera kembali berlaku di Ciamis.
“Penerapan tilang manual di Ciamis insya Alloh dalam beberapa Minggu ke depan sudah bisa kami. Laksanakan. Menunggu hasil dari Polda, anggota yang sudah sertifikasi,” ujar AKP Asep Iman Hermawan, Senin (22/5/2023).
Kasat menjelaskan, sertifikasi anggota Satlantas Polres Ciamis masih bertahap. Namun ke depan, semua anggota bakal mengikuti sertifikasi.
“Intinya polisi lalu lintas wajib menilang. Namun yang belum sertifikasi hanya menindak tilang secara ETLE,” jelasnya.
Sama seperti sebelumnya, proses tilang manual, polisi menghentikan pelanggar. Kemudian langsung menerapkan pasal yang dilanggar dan menuliskannya ke bukit tilang. Selanjutnya pelanggar harus mengikuti proses sidang. Sehingga pelanggar akan membayarkan denda tilang setelah proses sidang.
“Bedanya, dulu bisa titip sidang ke polisi. Tapi sekarang ketentuannya tidak bisa seperti itu, pelanggar harus mengikuti sidang,” katanya.
Kasat pun mengimbau dengan pemberlakuan kembali tilang manual, masyarakat harus tetap menjaga kedisiplinan dalam berlaku lintas. Ada pun polisi yang ada di lapangan sebagai bentuk hadirnya negara di tengah masyarakat. (Ayu/CN/Djavatoday)