Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Tenaga honorer bakal dihapus pada 28 November 2023. Hal ini sesuai dengan surat edaran dari Menpan RB Tjahjo Kumolo terkait status kepegawaian Kepegawaian pada Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah nomor B/165/M.SM.02.03/2022. Surat itu terbit 31 Mei 2022.
Bagi Dinas Pendidikan Ciamis sendiri, keberadaan tenaga honorer sangat penting terutama guru. Mengingat saat ini Kabupaten Ciamis sedang kekurangan guru yang jumlahnya mencapai ribuan.
Apabila tenaga honorer dihapus, maka akan berpengaruh terhadap pelaksanaan pendidikan. Selama ini untuk mengatasi kekurangan guru dengan memanfaatkan hadirnya para honorer.
Para guru honorer ini sudah banyak yang mengabdi hingga belasan bahkan puluhan tahun. Jasa mereka sudah banyak dalam memberikan pengajaran dan pendidikan bagi generasi penerus Ciamis.
“Kasihan, mereka sudah puluhan tahun mengabdi harus berhenti begitu saja, ilmunya sudah banyak. Bukan hanya untuk mereka pribadi saja tapi juga kerugian bagi sekolah,” ungkap Sekdis Pendidikan Ciamis Endang Kuswana, Jumat (3/6/2022).
Meski honor para guru ini tidak menentu, namun mereka tidak lelah memberikan ilmu dan pengajarannya kepada anak-anak. Ia pun tak memungkiri, guru honorer ini banyak memberikan kontribusi bagi dunia pendidikan.
“Kemarin sebagian sudah menjadi guru PPPK. Meski begitu, jumlahnya masih kurang. Kekurangan guru masih banyak,” jelasnya.
Bahkan untuk memberikan penghargaan kepada guru honorer, Pemkab Ciamis pun menggelontorkan anggaran sebesar Rp 13 miliar untuk insentif. Ada 2.600 guru honorer yang rutin mendapat insentif setiap tahun.
“Total jumlah guru honorer Ciamis lebih dari 3.000 orang,” ungkapnya.
Ketika tenaga honorer dihapus, tentunya akan berdampak. Untuk itu, pihaknya berharap kepada pemerintah pusat agar bisa lebih banyak membuka perekrutan penerimaan guru ASN baik PNS maupun PPPK. (Ayu/CN/Djavatoday)