Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Tarsum (41) pelaku pembunuh dan pemutilasi istri Yanti (40) kini menjalani pemeriksaan kejiwaan di Polres Ciamis, Senin (6/5/2024).
Dokter kejiwaan dari RSUD Ciamis datang ke Polres Ciamis sekitur pukul 14.00 WIB. Dokter pun langsung masuk ke ruang Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin.
Kemudian pada pukul 14.17 WIB, dokter bersama Kasat Reskrim Polres Ciamis keluar ruangan dan menuju ruang tahanan Mapolres Ciamis. Ia masuk sebentar dan tak lama kemudian kembali ke ruang Kasat Reskrim.
Tersangka Tarsum akhirnya dikeluarkan dari ruang tahanan Polres Ciamis ke ruang Kasat Reskrim. Tarsum mendapat pengawalan cukup ketat.
Proses pemeriksaan kejiwaan Tarsum dilanjutkan di ruang Kasat Reskrim dan berjalan tertutup. Pukul 15.22 WIB, pemeriksaan selesai. Tersangka kemudian dikeluarkan dan kembali dimasukan ke ruang tahanan Polres Ciamis. Sedangkan dokter dan Kasat Reskrim Polres Ciamis baru keluar sekitar pukul 16.20 WIB.
“Mengenai lanjutkan kasus mutilasi, hari telah dilaksanakan dari dokter Andi Fatimah dari RSUD Ciamis spesialis kejiwaan,” ujar Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin.
Namun demikian, Kasat menyebut saat ini dokter belum bisa memutuskan layak tidaknya pemeriksaan lebih lanjut atau dipidanakan.
“Besok masih akan dilakukan pemeriksaan lanjutan. Tadi pelaku minta dihentikan,” ungkapnya.
Menurut Kasat, proses pemeriksaan kejiwaan Tarsum cukup kooperatif dan bisa diajak komunikasi. Namun menimbang kondisi pelaku, maka pemeriksaan akan dilanjutkan pada Selasa (7/5/2024).
Untuk itu, Kasat belum dapat menyimpulkan hasil pemeriksaan tersebut. Dibanding awal, sikap Tarsum kini lebih kondusif, tenang dan tidak banyak reaksi apa-apa. Sesekali memberikan jawaban kepada dokter namun lebih banyak diam. Tersangka masih ditempatkan di ruang terpisah dengan tahanan lain.
“Tunggu besok hasilnya bagaimana kelanjutan mengambil langkah untuk penyidikannya,” kata Kasat. (Ayu/CN/Djavatoday)