Peringatan (trigger warning): Artikel ini mengandung konten kekerasan eksplisit yang dapat memicu kondisi emosi dan mental pembaca. Kami menyarankan Anda tidak meneruskan membacanya jika mengalami kecemasan dan mempertimbangkan untuk meminta bantuan profesional.
Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Seorang pria bernama Tarsum (41) warga Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, diduga tega membunuh hingga memutilasi istrinya Yanti (40). Peristiwa itu terjadi pada Jumat (3/5/2024) pukul 07.30 WIB. Kejadian ini menggegerkan warga setempat.
Tak hanya memutilasi tubuh istrinya, terduga pelaku juga menenteng potongan tubuh korban menggunakan baskom dan menawarkannya kepada warga untuk dijual.
Warga yang mengetahui kejadian itu pun ketakutan. Pada saat menawarkan daging, pelaku masih membawa pisau. Warga pun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rancah. Petugas yang datang ke lokasi bersama warga kemudian menangkap pelaku yang merupakan suami korban.
Kapolres Ciamis AKBP Akmal membenarkan kejadian pembunuhan yang dilakukan oleh suami terhadap istrinya. Aksi pembunuhan itu dilakukan pelaku di jalan kampung.
“Kejadiannya kurang lebih pukul 07.30 WIB. Kejadiannya di jalan Dusun Sindangjaya Desa Cisontrol. Petugas kami mendapat laporan dari masyarakat dan langsung ke TKP. Barusan selesai olah TKP,” ujar AKBP Akmal saat ditemui di lokasi kejadian.
Kapolres menjelaskan kondisi korban meninggal dunia dalam keadaan termutilasi di beberapa bagian tubuh. Pantauan, korban termutilasi di bagian kedua tangan dan kedua kakinya, sedangkan tubuh dan kepala masih menyatu.
“Secara teknis belum bisa dijelaskan bagian mana yang termutilasi. Jasad kita evakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan otopsi. Pelaku diduga suami korban,” jelas Kapolres.
Pelaku kini sudah diamankan di Polsek Rancah dan proses evakuasi ke Polres Ciamis. Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melawan kepada petugas dan warga.
“Pada saat diamankan pelaku syok juga kejiwaannya reaktif atau labil,” kata AKBP Akmal.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk memutilasi korban. (Ayu/CN/Djavatoday)