Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Tragedi bus terguling yang merenggut nyawa 11 siswa studi tur yang terjadi di Subang menjadi perhatian semua pihak. Seperti Pj Bupati Ciamis Engkus Sutisna yang memberi peringatan kepada sekolah yang berencana menggelar studi tur.
Engkus mengatakan pihaknya tidak melarang sekolah di Ciamis melaksanakan studi tur. Namun ia mengingatkan sekolah untuk lebih ketat dalam menentukan kendaraan bus pariwisata yang akan digunakan.
Pihak sekolah harus memastikan bus yang akan digunakan layak dan sudah melakukan uji KIR.
“Sekolah harus mengecek ke perusahaan jasa angkutan, bus yang akan digunakan itu sudah lulus uji KIR dengan menunjukan bukti hasilnya. Kalau tidak dapat menunjukan jangan mau,” ujar Engkus saat di Pendopo Bupati Ciamis, Selasa (14/5/2024).
Engkus menyatakan sekolah harus tegas meminta hasil uji KIR bis pariwisata yang akan digunakan studi tur. Sekolah juga harus tegas menolak jika kendaraannya memang tidak layak.
Pj. Bupati Ciamis juga akan mengeluarkan surat edaran syarat-syarat untuk sekolah yang akan melaksanakan studi tur.
“Dishub nanti bisa turut terlibat dalam pemeriksaam uji KIR. Jadi nanti terintegrasi antara Disdik, dan Dishub,” ungkap Engkus.
Sekolah jangan memilih kendaraan studi tur karena tergiur dengan harga atau ongkos sewa murah. Jaminan keamanan dan kenyamanan kendaraan harus lebih utama.
“Sekolah jangan asal murah. Keamanan kendaraan lebih utama. Kalau tidak layak jangan pakai, ganti dengan kendaraan yang layak,” jelas Engkus.
Peringatan ini sebagai tindak lanjut surat edaran Pj Gubernur Jabar Bet Machmudin kepada para kepala daerah. Salah satu poinnya memperketat izin pelaksanaan studi tur. (Ayu/CN/Djavatoday)