Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Seorang warga Dusun Cikacang, Desa Sukamulya, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis meninggal dunia, diduga karena tersengat aliran listrik.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (3/7/2024) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kapolsek Ciamis, AKP Rahmad Fanani membenarkan adanya seorang warga yang meninggal dunia diduga karena tersengat aliran listrik di Dusun Cikacang, Desa Sukamulya.
Menurutnya, diduga aliran listrik tersebut bersumber dari kabel tiang listrik yang terbuka dan menempel pada tali kawat penyangga tiang didepan samping kiri rumah korban.
“Kebetulan pada saat itu, diduga korban akan mengambil daun pepaya di samping rumahnya,” katanya.
Kapolsek menjelaskan, kalau kronologis singkatnya itu jadi, ada salah satu warga yang pada saat itu berada di warung yang ada di depan rumah korban.
Tiba-tiba, warga tersebut mencium aroma bau masakan yang gosong. Warga itu lalu memanggil korban, namun tidak menjawab.
Kemudian, lanjut dia, seorang warga itu masuk dan tidak melihat korban di rumah. Lalu melihat ke dapur, dan korban juga tidak ada.
“Setelah keluar dari dapur, warga tersebut kaget melihat korban di samping kolam ikan, dengan kondisi sudah tidak bernyawa atau meninggal,” jelasnya.
Setelah itu, warga tersebut langsung lapor ke warga lainnya dan juga ke Kantor Desa, kemudian dari Pemerintah Desa melaporkan kejadian tersebut ke Polsek dan Polres Ciamis.
“Setelah adanya laporan tersebut tim Inafis Polres Ciamis datang ke lokasi dan melakukan olah TKP,” pungkasnya. (AA/Djavatoday.com)