Berita Ciamis (Djavatoday.com) – Pegawai PPPK dan ASN itu memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama, maka dari itu Pemkab Ciamis terus berupaya memberikan kesejahteraan.
Hal tersebut sebagaimana Sekretaris Daerah Ciamis, Tatang ungkapkan saat kegiatan Penguatan kompetensi Guru PPPK jenjang SD dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Nadwatul Ummah Pondok Pesantren Darussalam Ciamis, Rabu (23/8/2023).
Pernyataan Sekda itu dasarnya atas pertanyaan dari salah seorang peserta yang menanyakan terkait kesejahteraan pegawai PPPK.
Khususnya mengenai kelas jabatan dan pensiunan yang tidak diperoleh PPPK sebagaimana halnya ASN.
“ASN dan PPPK ini mempunyai kewajiban yang sama, namun haknya berbeda salah satunya kenaikan jabatan dan tidak adanya pensiunan,” ucap Sekda.
Tatang mengatakan Pemkab Ciamis akan terus berusaha dan berupaya melalui kementerian terkait dengan menyampaikan masukan dan saran keluhan pegawai PPPK.
“Kami sedang mencari kejelasan terkait jabatan, aturan pensiun PPPK dan menjadi catatan karena ini kewenangannya ada di pemerintah pusat,” ujarnya.
“Nanti akan kita sampaikan lagi pada kementerian, karena selama ini masih terbatas dengan kontrak,” tambahnya.
Tatang mengajak pegawai PPPK untuk menerapkan Core Values atau Nilai-Nilai Dasar ASN yaitu BerAKHLAK.
Dengan cara BERorientasi pada pelayanan publik, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.
“Mari kita jadikan BerAKHLAK sebagai pondasi dalam melaksanakan pembangunan untuk mencapai visi dan misi Kabupaten Ciamis,” ajaknya.
Tatang berharap para pegawai PPPK Pemkab Ciamis dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Apalagi, lanjutnya, profesi guru harus memberikan suri tauladan yang baik.
“Ilmu yang berikan harus benar-benar yang bermanfaat sehingga menghasilkan peserta didik yang berguna bagi orang tuanya, agama nusa dan bangsa,” pungkasnya. (Ayu/AA/Djavatoday.com)