Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Sekda Ciamis Tatang akan memasuki batas usia pensiun (BUP) pada 1 April 2024. Untuk Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Ciamis membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda).
Tahapan pertama yaitu pengumuman secara terbuka dimulai pertanggal 16 Januari 2024. Pengumuman, penerimaan lamaran dan berkas persyaratan seleksi Sekda Ciamis sudah dibuka dan sampai tanggal 30 Januari 2024.
“Berdasarkan data yang masuk, alhamdulillah jumlah pelamar secara kuantitas sudah memenuhi jumlah minimal pelamar yaitu lebih dari 3. Sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kepala BKPSDM Ciamis Ai Rusli Suargi, Kamis (1/2/2024).
Setelah selesai penerimaan berkas persyaratan, tahapan dilanjutkan tanggal 31 Januari 2024 pelaksanaan seleksi administrasi. Tentunya seluruh administrasi pelamar yang masuk, diseleksi melalui verifikasi dan validasi berkas persyaratan. Selanjutnya pelamar yang dinyatakan lolos administrasi akan mengikuti tahapan berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi.
Tahapan seleksi sendiri ada 2 penilaian, yaitu tes kompetensi manajerial yang menggunakan metode assessment. Kemudian kompetensi bidang menggunakan penulisan makalah, presentasi makalah, penelusuran rekam jejak, dan wawancara.
Dari seluruh peserta yang telah mendaftar dan berhasil menyelesaikan seluruh kompetensi, ada 3 (tiga) orang. Nantinya yang akan direkomendasikan melalui Komisi ASN dan dilanjutkan diserahkan ke Gubernur.
“Dari tiga orang yang memiliki nilai 3 besar itu, nantinya akan dipilih siapa yang bakal menjadi Sekda Ciamis melalui persetujuan Gubernur. Setelah ada rekomendasi dari KASN,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)