Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Demi keselamatan para pelajar dan menekan angka kecelakaan lalu lintas, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ciamis terus menggencarkan sosialisasi terkait larangan penggunaan sepeda motor bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Larangan ini mengacu pada Surat Edaran Bupati Ciamis yang kini mulai diterapkan secara bertahap di seluruh wilayah.
Aris Gunanto, Kepala Bidang SMP Disdik Ciamis, menyampaikan bahwa pihaknya aktif mensosialisasikan kebijakan ini kepada seluruh pemangku kepentingan pendidikan, mulai dari kepala sekolah, pengawas, hingga komite sekolah.
“Kami rutin melakukan sosialisasi, hari ini saya mewakili Kepala Dinas Pendidikan hadir di wilayah eks Kewedanaan Banjarsari,” ujar Aris saat ditemui pada Senin (21/04/2025).
Ia mengakui, kebijakan tersebut menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Namun, menurutnya, aturan ini berlandaskan pada Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang menetapkan usia minimal untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) C adalah 17 tahun. Sementara itu, mayoritas siswa SD dan SMP belum mencapai usia tersebut.
“Anak-anak kita masih di bawah umur. Maka penting bagi kita untuk memahami bahwa larangan ini bertujuan baik, bukan semata-mata membatasi, tapi melindungi,” jelas Aris.
Lebih jauh, ia menyebutkan kebijakan Bupati Ciamis tersebut lahir dari kepedulian terhadap keselamatan anak-anak di jalan raya. Tak sedikit kasus kecelakaan melibatkan pelajar yang seharusnya belum layak berkendara.
“Ini bentuk kasih sayang dari Pak Bupati kepada warganya. Beliau tidak ingin ada korban jiwa, apalagi dari kalangan pelajar yang seharusnya masih fokus belajar dan bermain,” tambahnya.
Selain menekan angka kecelakaan, Aris menuturkan bahwa kebijakan ini juga memiliki dampak sosial yang positif. Orang tua diharapkan bisa lebih terlibat dalam keseharian anak, termasuk dalam mengantar dan menjemput mereka ke sekolah.
“Ini bisa menjadi momentum mempererat hubungan orang tua dan anak. Selain itu, kita juga ingin meminimalisasi risiko pergaulan negatif seperti geng motor atau tawuran,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)

