Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Kepanikan melanda warga Dusun Sindangjaya, Desa Ciakar, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Kamis (21/8/2025) siang. Sebuah rumah semi permanen milik pasangan lanjut usia, Rohman (90) dan istrinya Ilah, habis terbakar hingga rata dengan tanah.
Peristiwa kebakaran diperkirakan terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Warga awalnya melihat kepulan asap dari atap rumah, lalu api dengan cepat menjalar ke seluruh bangunan berukuran 5×9 meter itu. Meski warga sempat berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, kobaran api justru semakin membesar.
Seorang petugas PLN yang kebetulan berada di lokasi segera melaporkan kejadian tersebut kepada Pemadam Kebakaran (Damkar) Ciamis. Tak lama kemudian, satu unit mobil pemadam dengan empat personel dari Pos WMK Kawali diterjunkan ke lokasi.
“Kami menerima laporan pukul 13.15 WIB dan tiba sekitar pukul 13.30 WIB. Proses pemadaman dan pendinginan berlangsung hingga api benar-benar padam sekitar pukul 14.00 WIB,” ungkap Kabid Damkar Satpol PP Ciamis, Fery Rochwandi.
Menurut Fery, kebakaran tersebut diduga dipicu oleh konsleting listrik. Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa itu. Namun, rumah semi permanen milik pasangan lansia tersebut ludes terbakar hingga hanya menyisakan puing-puing.
“Tidak ada korban jiwa, kerugian ditaksir sekitar Rp 50 juta,” jelasnya.
Fery juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap kondisi instalasi listrik di rumah, terutama pada bangunan lama yang rentan korslet.
“Pencegahan jauh lebih penting daripada penanganan. Warga sebaiknya rutin mengecek instalasi listrik, agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)

